Pasangkayu, Sulawesi Barat (ANTARA Sulbar) - Wakil Ketua DPRD Mamuju Utara, Musawir Az Isham ikut memberikan pertimbangan agar tetap melakukan kajian secara mendalam terkait rencana perubahan nama daerah otonomi baru di Sulawesi Barat itu menjadi Kabupaten Pasangkayu.

"Memang benar mulanya saat pembentukan yang diusulkan untuk dijadikan nama adalah Kabupaten Pasangkayu. Namun berbagai alasan di tingkat kabupaten induk, antara lain agar tetap terjalin hubungan baik antara Mamuju dan Pasangkayu sebagai daerah baru, maka diusulkan agar diubah menjadi Mamuju Utara. Dan para delegasi kala itu yang tergabung dalam Komite Aksi Pembentukan Kabupaten menerima nama Mamuju Utara," kata Wakil Ketua DPRD Mamuju Utara (Matra), Musawir Az Isham di Pasangkayu, Selasa.

Ia mengatakan, polemik mengenai perubahan nama kabupaten ini hendaknya melalui kajian akademis secara mendalam yang ditinjau dari segi plus dan minusnya.

"Jika itu dipandang urgen, maka yang perlu dilakukan yaitu kajian akademis mengenai plus dan minusnya. Jangan karena ada persoalan lain sehingga mudahnya kita mengubah nama daerah ini," kata politisi Demokrat itu.

Karena, menurut Musawir, biaya yang diperlukan untuk mengubah nama kabupaten cukup banyak, dan yang paling utama ialah dasar hukumnya yaitu Undang-undang Nomor 7 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Utara dan Luwu Timur.

Meski demikian, kata dia, secara pribadi tidak keberatan bila mesti diubah asal demi kemaslahatan rakyat yang ada di daerah ujung utara Sulbar ini.  T Susilo

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024