Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kalangan unsur Muspida di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan renovasi Rumah Toko (Ruko) Pasar Sentral.

Hal ini disampaikan Bupati Mamuju, Dr. H. Suhardi Duka saat melaksanakan rapat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daearah (Muspida) , beserta Badan Pertanahan Nasional, yang dilaksanakan di ruang kerja bupati setempat, Selasa.

Bupati memastikan, pihaknya akan memulai pembangunan dengan menurunkan bahan-bahan material di lokasi pasar sentral. Di mana, berdasarkan keputusan pada rapat sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dan pedagang pasar sentral bahwa tanggal 19 Januari, maka lokasi pasar sentral sudah dikosongkan.

"Kita sudah melaksanakan rapat bersama untuk meminta dukungan unsur Muspida. Unsur Muspida perlu dilibatkan dalam hal keamanan pembangunan pasar yang sebelumnya mendapat tentangan dari sejumlah oknum yang ada di pasar sentra Mamuju," katanya.

Terkhusus kepada pihak TNI dan Polri, Suhardi Duka meminta dilakukan pengawasan atas penurunan bahan bangunan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan suplai bahan material bangunan pasar. Saya minta dukungan dari Dandim dan Polres untuk mengawasi. Tidak usah turunkan pasukan, cukup diawasi karena kami juga akan menurunkan anggota Satpol PP sebanyak 300 orang," kata Suhardi Duka.

Mengantisipasi kemungkinan terburuk, jika ada pihak yang tidak setuju atas renovasi yang merupakan hak milik Pemkab tersebut, Suhardi Duka menegaskan, agar tetap menghindari sentuhan fisik.

Salah satu unsur Muspida yang menyatakan dukungan atas langkah Pemkab Mamuju melakukan renovasi pasar sentral ini datang dari Dandim 1418 mamuju, Letkol Inf. Nyamin.

Nyamin mengatakan, upaya Pemkab Mamuju untuk merenovasi asetnya bukanlah hal yang melanggar hukum sehingga ia tetap mendukung langkah pemerintah untuk melakukan renovasi.

"Karena ini tidak melanggar hukum, kami mendukung kebijakan pemerintah. Meski kami tidak menurunkan pasukan, kami siap untuk tetap mengawasi," kata Nyamin. Kaswir

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024