Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengatakan faktor yang menjadi penyebab lembaga kepolisian mendapat sorotan masyarakat luas terkait dengan unsur politik dan kepemimpinan.

Mahfud MD di Makassar, Selasa, mengatakan Polri secara struktur dan aturan sudah baik meski dalam kenyataannya justru belum mampu mendapatkan kepercayaan publik akibat banyaknya kasus seperti pemerasan, flexing (pamer), hedonisme, berkolaborasi dengan kejahatan dan sebagainya yang melibatkan para anggota kepolisian.

Melihat kenyataan yang terjadi, pihaknya terus mencari sumber masalah utama yang perlu direformasi agar kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian bisa kembali tumbuh.

Mahfud MD menyampaikan bahwa pihaknya kemudian menemukan paling tidak dua faktor utama yang membuat lembaga kepolisian bermasalah.

Pertama, kata dia, polisi mulai bermasalah setelah masuk unsur politik ke dalamnya. Sementara faktor kedua menyangkut kepemimpinan atau leadership karena polisi itu menggunakan sistem komando.

"Artinya kalau yang di atas (pimpinan) bagus maka di bawah bagus. Jika di atas tidak terkontaminasi dengan politik, maka ke bawahnya juga pasti bagus, hanya itu kuncinya sebenarnya yakni politik dan leadership," ujarnya usai kegiatan serap aspirasi  di Ruang Rapat Dekan Fakultas Hukum Unhas Makassar.

Ia menjelaskan, kedua faktor inilah yang kini menjadi fokus dari KPRP untuk bisa segera dicarikan strategi terbaik. KPRP juga terus turun mendengar aspirasi langsung dari berbagai kalangan baik akademisi, aktivis, media, para tokoh agama hingga masyarakat seperti yang dilakukannya di Unhas hari ini.

Sementara untuk persoalan yang lain-lain, Mahfud mengatakan tim KPRP akan berupaya memperbaiki sedikit demi sedikit.

"Dalam pertemuan tadi, kami juga banyak istilah usulan soal pentingnya kearifan lokal termasuk Makassar. Saya kira itu bagus dan kita coba sehingga bisa semakin terlihat apa yang perlu kita lakukan untuk memperbaiki," ujarnya.

"Intinya Polri itu milik kita, polisi rakyat itu harus bisa melayani, melindungi, mengayomi hingga menegakkan hukum dengan baik," lanjutnya.


 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025