Yogyakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap dipanggil penyidik KPK untuk memberi keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau yang dikenal Whoosh.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Ahad (26/10).
Hal itu disampaikan Mahfud merespons pernyataan KPK yang kembali mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Mahfud menyatakan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK dan sebaliknya lembaga antirasuah pun tidak berhak mendesak dirinya melapor.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," katanya.
Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud mengatakan pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat tersebut.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.
Saat ditanya pandangannya mengenai kondisi proyek kereta cepat itu, Mahfud berkelakar. "Ya, was-wus, was-wus, was-wus," ucapnya sembari tertawa.
Selengkapnya: Mahfud MD siap dipanggil KPK terkait proyek kereta cepat Whoosh

