Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu`mang mengatakan bahwa penambahan tenaga penyuluh pertanian perlu dilakukan untuk mencapai swasembada pangan.

"Kami sudah sampaikan ke Pemerintah Pusat bahwa untuk mencapai swasembada pangan tenaga penyuluh perlu ditambah, dan kelihatannya Pemerintah pusat sudah menyanggupi, jadi tetap akan ada penerimaan tenaga penyuluh," kata Agus di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan nantinya penyuluh pertanian tersebut diharapkan tidak hanya memiliki keterampilan di bidang bercocok tanam tetapi juga mampu memberikan informasi pasar kepada petani.

"Jadi dia juga bisa menyarankan ke mana hasil panen tersebut dijual sehingga petani bisa memperoleh keuntungan yang lebih besar," katanya.

Pentingnya tenaga penyuluh ini juga disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Bayu Krisnamurthi.

Menurut Bayu, petani membutuhkan pendamping dan teman diskusi dalam menghadapi berbagai persoalan terkait pertanian mereka.

"Masalah yang dihadapi petani kita semakin kompleks, mereka harus menghadapi masalah pemasaran dan teknologi sehingga kemampuan penyuluh sebagai pendamping juga dituntut semakin baik," jelasnya.

Bayu mengatakan bahwa saat ini jumlah penyuluh di Indonesia diperkirakan baru mencapai 10 ribu orang. Dengan jumlah petani mencapai 22 juta orang, ini berarti satu orang penyuluh harus menangani sekitar 2.200 petani.

Menurut Bayu, kurangnya tenaga penyuluh ini bisa disiasati dengan menggunakan teknologi sistem informasi yang kini berkembang pesat.

"Misalnya dengan menggunakan `smart phone` agar petani bisa memperoleh informasi dari penyuluh," tambahnya.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan bahwa dengan kompleksnya permasalahan di sektor pertanian saat ini, penyuluh juga perlu didukung dengan sistem penyuluhan yang lebih baik.

"Penyuluh tidak bisa juga diharapkan untuk tahu semua, jadi mereka perlu didukung dengan sistem penyuluhan yang lebih baik, ini yang perlu dipikirkan bersama," pungkasnya. Farochah

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024