Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir Makassar (ASPM) meminta pemerintah Kota Makassar melibatkan publik dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

"Kami mengkritisi upaya pemerintah dan dewan dalam menyusun RTRW yang terkesan ditutup-tutupi dan tidak secara luas melibatkan publik," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Asmar Exwar di Makassar, Minggu.

Menurut Asmar penyusunan RTRW ini harus dibuka seluas-luasnya, karena hal ini menyangkut hak publik secara luas.

"Di pesisir misalnya, banyak melibatkan pembangunan-pembangunan dimana ada banyak publik di situ, sehinggga jika ada pembangunan tanpa arah yang jelas berpotensi merugikan publik. Hak publik pada akhirnya menjadi terbatas," ungkap Asmar.

Secara khusus, Asmar menyoroti proyek pembangunan di pesisir pantai Makassar berdalih reklamasi yang kini semakin tidak jelas. Menurut Asmar, tidak pernah ada penjelasan yang jelas dari pemerintah terkait payung hukum yang digunakan.

Ketidakjelasan ini pembangunan di kawasan pesisir ini, kata dia, salah satunya bermuara pada carut marut penyusunan revisi RTRW Kota Makassar.

"Penyusunan RTRW yang dilakukan oleh Pansus di dewan tak terdengar rimbanya, padahal ini akan sangat krusial menentukan masa depan pesisir Makassar," ujarnya.

Ia menilai adanya indikasi berlarut-larutnya penyusunan RTRW ini disengaja secara politik agar kegiatan-kegiatan pengembangan di kota tidak punya legitimasi yang kuat dan bisa seenaknya dibangun. Secara tegas Asmar bahkan meminta agar seluruh proyek pembangunan di kawasan pesisir dihentikan sebelum adanya aturan pembangunan yang jelas.

"Harus dihentikan seluruhnya. Kalau mau dilanjutkan harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan keberadaan masyarakat yang ada di sana. Inilah yang harus dibicarakan kembali sebelum pembangunan dilanjutkan," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Yayasan Konservasi Lingkungan (YKL) Sulsel Irham membenarkan perlunya keterlibatan publik dalam penyusunan RTRW, khususnya terkait pembangunan kawasan pesisir.

Menurut dia, jika reklamasi tetap dilanjutkan maka akan terjadi perubahan lingkungan secara luas, karena dengan reklamasi pasti ada konversi peruntukan lahan pesisir, belum lagi sedimentasi secara luas yang akan terjadi. Ini seharusnya menjadi masukan bagi pemerintah dalam penyusunan RTRW.

"Kondisi sekarang dengan adanya reklamasi terindikasi adanya kerusakan lingkungan di pesisir Makassar yang semakin banyak dan selama ini hal tersebut tidak dihitung sebagai kerugian lingkungan," ungkap Irham.

Hal nyata yang bisa dilihat saat ini, menurut Irham adalah hilangnya ekosistem mangrove. Dampak lainnya pada semakin hancurnya eksosistem terumbu karang, yang dampaknya mencapai pulau-pulau terluar Makassar.

Aliansi Selamatkan Pesisir Makassar adalah aliansi masyarakat yang peduli pada keberlanjutan pesisir di Kota Makassar dan sekitarnya. Aliansi ini terdiri dari sejumlah elemen masyarakat antara lain, WALHI Sulsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Anti-Corruption Committee (ACC), Yayasan Konservasi Laut (YKL), Mangrove Action Project (MAP), Jurnal Celebes, Kontras Sulawesi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel, FIK Ornop Sulsel, UKPM Unhas, BEM Sastra UNHAS, PKBI, Yayasan Jati, dan sejumlah organisasi kemahasiswaan dan individu lainnya. Agus Setiawan

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024