Mamuju (ANTARA Sulbar) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tetap bertahan terhadap usulan penurunan tarif angkutan darat lima persen sebagaimana usulan saat dilaksanakan rapat bersama dengan Dishubkominfo Sulbar belum lama ini.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dishubkominfo Sulbar terkait penetapan tarif angkutan darat. Saat ini, belum ada kesepahaman dengan Dishubkominfo Sulbar," kata Ketua Organda Mamuju, Yohanis di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, pihaknya mempertahankan usulan penurunan tarif sebesar lima persen tanpa harus mengikuti keinginan Dishubkominfo yang menawarkan agar tarif turun 10 persen setelah pemerintah kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa pekan yang lalu.

"Kami terus mempertahankan usulan tersebut dan kami tidak akan merubahnya. Ini merupakan hasil dari rapat internal yang kami anggap penurunan lima persen itu merupakan solusi yang terbaik," tegas Yohanis.

Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan pertimbangan kepada pihak Perusahaan Otobus (PO) diantaranya peremajaan angkutan umum yang terasa, ongkos permodalan yang sangat melonjak serta harga suku cadang kendaraan yang semakin naik.

"Dengan melihat banyak pertimbangan sehingga kami bertahan untuk pengusulan lima persen tersebut. Kami mempertimbangkan apa yang dialami pihak perusahaan otobus seperti sparepart yang kemahalan dan faktor lain. Jadi kalau memakai hitung-hitung perusahaan jelas rugi kalau tarif diturunkan sampai sepuluh persen," ungkapnya.

Yohanis menambahkan, pajak ke pemerintah yang terlalu tinggi juga merupakan suatu pertimbangan karena pajak yang selama ini dibebankan membuat PO yang beroperasi di Mamuju merasa kewalahan.

"Kami sudah mengusulkan ke pemerintah, bahwa pajak angkutan umum itu jangan terlalu tinggi, namun belum ada respon. Hal inilah kenapa kami bertahan untuk mengusulkan penurunan tarif hanya lima persen," ujarnya.

Karena belum ada kesepekatan yang disetuji kata dia, maka Dishubkominfo Sulbar berencana mengagendakan ulang rapat kordinasi dengan pihak yang sama dalam waktu dekat ini.  Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024