Palu (ANTARA Sulsel) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu menyita sejumlah senjata tajam dan lima butir pil koplo saat melakukan razia di sejumlah lokasi dalam kota pada Sabtu (7/2) malam hingga Minggu dinihari.

Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda di Palu, Minggu, mengatakan razia itu dilakukan oleh aparat di empat Polsek di wilayahnya mulai Sabtu malam pukul 23.00 WITA.

Senjata yang didapatkan dalam razia tersebut adalah empat senjata tajam dan sebuah anak panah terbuat dari besi. Barang-barang berbahaya tersebut sebagian besar ditemukan di balik tempat duduk sepeda motor.

Selain itu, sebanyak 34 sepeda motor juga turut diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kendaraan itu saat terjaring razia.

Razia yang dilakukan di sejumlah tempat terpisah itu juga mengamankan 23 orang yang memiliki senjata tajam, pil koplo, serta kendaraan tanpa dilengkapi dokumen resmi tersebut.

Razia itu sendiri dilakukan di Jalan Towua, Pantai Talise, serta sejumlah tempat yang sering terjadi tindak kriminal.

Basya mengatakan kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi tawuran yang kerap terjadi di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini, termasuk peredaran narkoba ilegal.

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi adanya potensi tindak terorisme.

Razia tersebut dilakukan beberapa kali dalam satu bulan terakhir terutama di jalur masuk dan keluar Kota Palu. Kegiatan tersebut dilakukan dengan memeriksa identitas pengendara yang terjaring razia, memeriksa barang bawaan pengendara, serta memeriksa bagian-bagian kendaraan. R. Malaha

Pewarta : Riski Maruto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024