Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengimbau agar masyarakat mewaspadai oknum yang kerap melakukan penipuan berkedok dengan menjanjikan kelulusan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Ada sejumlah oknum tak bertanggung jawab melakukan aksinya dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS. Ini yang mesti diwaspadai karena kelulusan CPNS yang telah diumumkan tidak membebankan biaya satu sen pun," kata Kepala BKD Mateng, Busdir di Mamuju, Rabu.

Busdir menyampaikan, modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi target korbannya dengan mengatasnamakan kepala BKD Mateng maupun mengatasnamakan Sekretaris Daerah Mateng, Amin Jasa.

Berdasarkan informasi yang diterima kata dia, pelaku menjanjikan kepada para korban untuk menjadikan CPNS dengan syarat para korban membayar hingga Rp3 juta.

"Kami menerima laporan dari sejumlah warga, bahwa ada yang mengatasnamakan Saya selaku kepala BKD dan Pak Sekda. Pelaku ini menyebarkan isu, bahwa bisa dilakukan penggantian atas pengumuman dengan imbalan tertentu. Padahal, nama-nama yang diumumkan beberapa waktu lalu, itu sudah mutlak, tidak boleh diganti. Hasil itukan dari Panselnas, kita di daerah tidak punya kewenangan untuk mengganti nama-nama yang dinyatakan lulus," kata Busdir.

Ia menegaskan, untuk pendaftar yang mengikuti tes CPNS Mateng untuk tidak memercayai jika ada pihak yang mencoba melakukan tindakan penipuan ini. Hal yang pasti, nama-nama yang sudah diumumkan sudah final dan tidak ada satu pihak pun yang memiliki kewenangan untuk mengganti atau menyisipkan nama-nama baru.

"Saya imbau, agar masyarakat jangan memercayai jika ada pelaku melakukan hal demikian, karena itu tidak benar," sarang Busdir.

Busdir mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab itu, yang berani mengatasnamakan dirinya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mateng.

"Kita akan sampaikan ini kepada pihak berwajib untuk menyelidiki aksi penipuan ini. Jangan sampai warga tertarik dan tertipu oleh oknum yang tak bertanggung jawab ini," terangnya.Nurul H

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024