Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadikan Kecamatan Sampaga sebagai percontohan Gerakan Kembali Bersekolah untuk meningkatkan kualitas dan derajat masyarakat daerah itu.

"Pencanangan Gerakan Kembali Bersekolah ini juga dimotori Kepolisian Resor Mamuju, Yayasan Karampuang dan Unicef untuk mendukung program pemerintah daerah," kata konsultan Unicef Sulbar Bidang Transisi Muh Zakir Akbar padaa Pelatihan Fasilitator Gerakan Kembali Bersekolah yang dipusatkan di Kecamatan Sampaga, Kamis.

Ia mengatakan, Kecamatan Sampaga telah dinobatkan sebagai daerah yang akan dijadikan percontohan bagi kecamatan lain di Kabupaten Mamuju.

Ia menyampaikan, Kecamatan Sampaga telah memiliki data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) sehingga Gerakan Kembali Bersekolah ini juga menghasilkan data yang lebih akurat.

"Sampaga nanti bisa menjadi model bagi kecamatan lain yang data SIPBM-nya telah rampung. Pencanangan ini juga akan menyebar ke wilayah kecamatan lain di Mamuju," katanya.

Wakil Bupati Mamuju Bustamin Bausat yang meresmikan Pelatihan Fasilitator tersebut mengatakan bahwa di kabupatennya memang belum semua kecamatan memiliki data SIPBM, namun untuk tahun 2015, pihaknya telah meneruskan pendataan di kecamatan lain.

Menurutnya, pelatihan yang dilakukan tersebut merupakan satu tahapan yang dilaksanakan dalam mengimplementasikan data SIPBM yang telah ada sehingga program ini benar-benar meraih hasil yang lebih baik lagi.

Tentang Gerakan Kembali Bersekolah Bustamin Bausat berharap program tersebut dapat terlaksana secara menyeluruh dan tidak berumur panjang. Dalam artian, anak-anak yang tadinya tidak bersekolah atau keluar dari sekolah, telah kembali duduk di bangku sekolahnya, sehingga tidak ada lagi data anak yang putus sekolah.

"Hal yang pasti kita inginkan gerakan ini tidak bagi yang usianya sudah dewasa. Artinya, anak-anak usia sekolah sudah kembali bersekolah, tidak ada lagi `drop out`. Maka dari itu pendekatannya harus menyeluruh," ujarnya. AJS Bie

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024