Bantaeng, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng telah mengambil sampel urine 600 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Gedung Balai Kartini, Selasa.

Ke-600 pejabat tersebut mulai dari pejabat desa (kepala desa), kepala sekolah, kepala bagian hingga pejabat eselon II namun pemeriksaan tersebut belum diketahui hasilnya.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, Bupati Bantaeng Prof Dr HM Nurdin Abdullah melakukan briefing kepada seluruh jajarannya.

Usai briefing seluruh peserta tidak lagi diperbolehkan meninggalkan tempat. Kemudian petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng bersama BNN Provinsi Sulsel langsung melakukan kegiatan pengambilan sampel urine.

Banyak yang tidak siap dengan pemeriksaan mendadak tersebut. Bahkan ada yang merasa kaget namun pintu sudah dikunci.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantaeng H Asri mengatakan, pemeriksaan urine dimaksudkan untuk mencegah semakin meluasnya penggunaan obat terlarang di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia mengakui sejak 2010 ada beberapa PNS yang terjerat obat terlarang diantaranya sudah ada yang di vonis di pengadilan dan sudah mendekam di Rumah Tahanan.

Dia mengatakan, bila diantara 600 orang ini ada yang terindikasi, pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan BNN akan melihat sejauhmana keterlibatannya.

"Kami akan lihat, apakah dia pemakai dan sejauhmana tingkat keparahannya. Bila parah, kita akan kirim untuk rehabilitasi," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024