Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan kembali merancang ulang tahapan pemilihan kepala daerah di 11 kabupaten setelah Revisi Undang Undang Pilkada telah ditetapkan.

"Setelah revisi, pilkada akan dilakukan pada akhir tahun ini dan diperkirakan kalau pilkada serentak untuk gelombang pertama tahapannya akan dimulai bulan April," ujar Komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, kepastian jadwal pilkada bakal dilaksanakan Desember akhir tahun ini diketahui setelah adanya perubahan-perubahan yang terjadi di pusat, padahal pilkada di 11 kabupaten itu telah dirancang di 2016.

Khaerul menyatakan, adanya berbagai perubahan dalam revisi terbatas undang-undang Pilkada berpengaruh terhadap tahapan Pilkada yang sudah didesain.

Dia menyebut, sudah adanya kepastian jadwal pilkada bulan Desember mendatang maka diperkirakan tahapan awal mulai terlaksana di bulan April dan semua penyelenggara harus siap.

"Putusan Pilkada akhir tahun ini sudah pasti berpengaruh pada rancangan awal kita. Kalau terlaksana di bulan Desember kemungkinan April atau Mei kita sudah jalan," kata Khaerul.

Dia menguraikan, ada beberapa perubahan besar dalam aturan Pilkada yang sudah direvisi oleh DPR RI. Salah satunya adalah tahapan uji publik yang diganti dengan sosialisasi.

"Uji publik dihapus kemudian diganti sosialisasi. Sosialisasi tidak terikat waktu. Tapi intinya kita tunggu regulasi terbaru dari KPU pusat dalam PKPU," katanya.

Mantan Ketua KPU Parepare ini memastikan kalau jajarannya di 11 daerah yang bakal menggelar Pilkada sudah sangat siap. Secara kelembagaan KPU sudah siap hanya tinggal menunggu PKPU baru yang akan segera diterbitkan.

"Kesiapan anggaran juga beberapa daerah sudah menyiapkan. KPU sedikit terbantu dengan upaya efisiensi dengan menggelar Pilkada hanya satu putaran," kata dia.

Mantan pejabat KPU Nurmal Idrus mengatakan, penghapusan tahapan uji publik yang memakan waktu selama tiga bulan cukup membantu KPU melakukan persiapan. Pilkada serentak 11 daerah di 2015 dianggap tidak terdesak oleh waktu.

"Bagi KPU daerah sebenarnya tak ada masalah dengan jadwal itu, sebab anggaran mereka sudah tersedia dan mekanisme untuk menggelarnya sudah ada. Karena sudah ditetapkan KPU tentu harus siap menggelarnya tahun ini," kata Nurmal.

Nurmal sebelumnya juga menyampaikan kalau putusan menggelar Pilkada 2015 adalah langkah tepat. Hal ini untuk mempercepat tercapainya agenda pilkada serentak secara nasional pada tahun 2027 mendatang.

"Putusan untuk menggelar pilkada di Desember 2015 adalah langkah terbaik. Ini demi mempercepat dicapainya pilkada serentak nasional pada tahun 2027," kata Nurmal.

Seperti diketahui, Pilkada serentak mulai dirintis tahun 2015 ini dan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Tiga gelombang pilkada dilaksanakan untuk target pilkada serentak secara nasional terlaksana tahun 2027.

Ke 11 daerah di Sulsel yang sudah dipastikan ikut dalam pilkada serentak masing-masing, Selayar, Bulukumba, Gowa, Barru, Pangkep dan Soppeng. Kemudian Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, dan Toraja Utara. S Muryono

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024