Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memperketat pemeriksaan kelaikan jalan atau "ramp check" terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat arus mudik Lebaran 2026.
"Rampcek bus ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang mengangkut pemudik dalam kondisi aman dan layak jalan," kata Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu.
Pemeriksaan dilakukan melalui posko yang menjadi salah satu dari tiga posko pelayanan selama masa angkutan Lebaran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung serta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Menurut Revi, dalam pemeriksaan tersebut petugas memeriksa tiga aspek utama pada setiap bus yang akan diberangkatkan, yaitu administrasi kendaraan, sistem utama kendaraan dan sistem penunjang.
Yang diperiksa adalah administrasinya, seperti buku kelaikan kendaraan (KIR), izin trayek, STNK, termasuk juga dokumen pengemudi seperti SIM. "Semua harus lengkap sebelum kendaraan diizinkan beroperasi," katanya.
Selain administrasi, pemeriksaan juga difokuskan pada sistem utama kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan.
Beberapa komponen yang diperiksa meliputi sistem rem, kemudi, roda dan lampu kendaraan. Revi menegaskan, pada aspek ini tidak ada toleransi apabila ditemukan kerusakan.