Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lembaga swadaya masyarakat Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) meminta agar pemerintah di Sulbar "Parkir" pejabat bermasalah hukum.

"Sehubungan akan dilakukan lelang jabatan di Pemprov Sulbar, maka pemerintah di Sulbar diminta tidak melantik pejabat bermasalah hukum," kata ketua Lak-Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, dalam melakukan lelang jabatan, pemerintah di Sulbar diminta melakukan verifikasi dengan baik, sehingga pejabat bermasalah hukum tidak lolos untuk menduduki jabatan penting di Pemprov Sulbar.

Menurut dia, Pemprov Sulbar harus bersih dari pejabat korupsi dan bermasalah hukum, sehingga pejabat bermasalah hukum jangan dilantik jadi pejabat.

"Daerah ini akan rugi kalau dipimpin pejabat koruptor dalam mengelola anggaran, sehingga Gubernur Sulbar harus tegas memarkir pejabat yang sedang dan telah bermasalah hukum," katanya.

Ia mengatakan, budaya korupsi pejabat sangat merugikan daerah, karena menghambat pembangunan dan membuat masyarakat miskin, sehingga pejabat bermasalah hukum jangan diberikan jabatan.

Muslim mengatakan, pemerintah harus komitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melakukan pencegahan, termasuk tidak menggunakan pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Daerah Sulbar yang merupakan daerah baru, harus diisi pejabat yang tidak bermasalah hukum, agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan benar untuk kemakmuran rakyat," katanya. FC Kuen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024