Jayapura (ANTARA Sulsel) - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura Yosias Fonataba di Jayapura, Rabu, mengatakan, sebenarnya pihak BPJS telah menginformasikan hal tersebut kepada pemerintah kota untuk segera membangun komunikasi terkait pengurusan kartu jaminan kesehatan tersebut namun belum ada tindak lanjut.

BPJS sudah berupaya membangun komunikasi dengan kami pemerintah kota tetapi kami belum memberikan data autentik dari PNS yang ada di pemerintah kota ke BPJS Kesehatan, kata Fonataba.

"Jikalau pemerintah kota merespon BPJS dengan memberikan data PNS mungkin para pegawai sudah memiliki JKN," ujarnya.

Fonataba mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar sejumlah PNS yang ada di pemerintah kota bisa memperoleh kartu sehat tersebut dan diupayakan tahun 2015 sudah bisa terakomodir.

Dia mengaku, rata-rata dunia swasta atau perusahaan yang beroperasi di Kota Jayapura dan juga sebagian warga Jayapura sudah menggunakan jasa BPJS yakni JKN.

"Kartu JKN harus wajib dikantongi PNS karena sesuai aturan baru, pasien yang berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit harus memegang kartu JKN atau menjadi peserta BPJS," ujarnya.

Ia menambahkan, Disnaker akan terus berupaya mendorong pembuatan kartu sehat itu hingga semua mengantonginya.  S. Muryono

Pewarta : Musa Abubar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024