Makassar (ANTARA Sulsel) - Bakal Calon Bupati Soppeng, Lutfi Halide yang juga besan dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo hingga saat ini belum mendapat restu untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan akhir tahun.

"Memang benar saya belum menanggapi rencana mereka yang akan maju pada pilkada nanti karena terlalu pribadi," ujar Gubernur Sulsel dua periode itu di Makassar, Kamis.

Selain dari Lutfi Halide yang juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Pemprov Sulsel itu, masih ada pejabat eselon II lainnya yakni Yusuf Sommeng yang belum ditanggapi.

Kedua bakal calon kepala daerah itu direncanakan akan maju di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Gowa. Keduanya sampai sejauh ini berdasarkan survei oleh beberapa lembaga survei mempunyai potensi besar untuk terpilih.

Diketahui salah satu pasal dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan, bagi kandidat yang mau maju Pilkada dari kalangan PNS harus mundur saat mendaftarkan diri sebagai calon.

Gubernur Syahrul Yasin Limpo ketika ditanya keinginan bawahannya untuk maju di Pilkada mengisyaratakan belum mau terburu-buru memberikan izin kepada dua bawahannya itu.

Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief menuturkan, bagi kandidat yang mau maju Pilkada dari kalangan PNS harus mundur saat mendaftarkan diri sebagai calon.

"PNS harus mundur pada saat mendaftarkan diri sebagai calon dan harus mencantumkan surat pernyataan mundur yang diketahui atasannya," katanya.

Berbeda dengan sebelumnya, PNS cukup izin dari atasannya atau melakukan cuti sementara. Tidak hanya PNS, bagi TNI dan Polri juga harus mundur jika ingin mencalonkan diri.

"Meski begitu kami masih menunggu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) terkait syarat penacalonan dan tahapan dari KPU Pusat yang akan keluar awal April," jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Sulawesi Selatan, Lutfi Halide mengatakan, kesiapan mundurnya itu sudah dipikirkan secara matang. Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) diatur soal status PNS, TNI, dan Polri yang ingin maju harus mundur dari jabatannya.

"Saya siap mundur sebagai PNS jika itu yang menjadi syarat untuk bisa maju dalam pilkada," kata Lutfi.

Saat ini, Lutfi mengaku fokus melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai. Bahkan dirinya mengaku jika sudah mendapatkan kendaraan politik, maka dirinya akan langsung mengundurkan diri sebagai PNS.

"Setelah mendapat partai usungan, saya akan menegajukan surat pengunduran diri sebagai PNS ke Pak Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur Sulawesi Selatan," ucapnya.

Kepala Dinas Inspektorat Sulawesi Selatan Yusuf Sommeng mengatakan, surat pengunduran dirinya akan diajukan ke Syahrul Yasin Limpo setelah ia resmi mendaftar diri sebagai calon bupati di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan.

"Partai yang sudah saya dekati yakni PDIP, Nasdem, dan PKS," ujarnya.

Yusuf meyakini, Gubernur Syahrul Yasin Limpo merestuinya untuk maju dalam pemilihan bupati di Kabupaten Gowa. Kemudian, akan mencari calon pendamping yang ideal.

"Begitu PKPU syarat pencalonan keluar. Maka saya akan mengajukan surat permohonan pengunduran diri," jelasnya. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024