Makassar (ANTARA Sulsel) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Taufiq Zainuddin belum ingin menggelar Muswayarah Wilayah tandingan.

"Saya tidak ingin gegabah mengadakan Muswil PPP tandingan. Saya lebih memilih keputusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) yang tengah bergulir di Jakarta," ujarnya kepada wartawan di Makassar, Kamis.

Taufiq Zainuddin mengatakan, terpilihnya Muh Aras sebagai Ketua DPW PPP Sulsel periode 2015-2020 itu tidak ingin ditanggapinya terlebih jauh karena masih ingin fokus pada keputusan pengadilan.

Taufiq justru meminta kubu Muktamar PPP Surabaya agar patuh pada proses hukum yang berjalan saat ini. Pasalnya, dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta Timur pada 24 Februari lalu, mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA).

"Saya akan kembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagaimana mereka menafsirkan permasalahan kisruh di internal PPP," jelasnya.

Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah ketika dihubungi tidak berhasil. Meski begitu, pada pekan lalu Dimyati menyatakan dalam waktu dekat akan membuat Muswil VII tandingan untuk menentukan calon Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan.

"Kami akan mengggelar Muswil tandingan yang dipimpin oleh Taufiq Zainuddin," katanya.

Menurut Dimyati, Muswil VII yang digelar Amir Uskara dari kubu Romahurmuziy tidak sah karena putusan PTUN di Jakarta Timur, mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Majelis hakim menilai gugatan yang diajukan kubu Suryadharma Ali adalah dampak dari intervensi pihak tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang dianggap ikut campur dalam konflik internal partai.

"Ketua PPP Sulawesi Selatan yang sah adalah pak Taufiq Zainuddin. Saat ini dipercayakan sebagai ketua pelaksana tugas. Bukan Muhammad Aras," ujar Dimyati.

Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Muhammad Aras mengatakan, wacana Muswil tandingan yang akan dilakukan kubu Djan Faridz sangat kecil terjadi. Sebab, tidak ada hubungannya antara Muktamar Jakarta kubu Djan dan Muktamar Surabaya Romahurmuziy.

"Yang berseteru kan Suryadharma Ali dan Romahurmuziy. Keduanya merupakan hasil Muktamar Bandung. Pak Djan saat itu belum menjadi pengurus. Sehingga kalau mau Muswil tandingan digelar tidak ada hubungannya," ujar Aras.

Aras menabahkan, setelah terpilih sebagai Ketua DPW PPP Sulsel ada pekerjaan yang berat menunggunya. Konsolidasi seluruh kader menjadi tugas selanjutnya. Berbagai kepentingan yang ada di PPP tetap akan diakomodirnya.

Masalah dualisme kepungurusan di tingkat DPP, Aras mengatakan pihaknya akan tetap memfasilitasi kader yang berseberangan dengan Mukhtamar di Surabaya.

"PPP yang sah adalah kubu Romahurmuzy. Itu berdasarkan SK yang diterbitkan Kemenkumham pada 28 Oktober lalu," katanya. S Muryono

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024