Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) yang dibentuknya telah mendapat persetujuan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

"Alhamdulillah, hasil konsultasi kami langsung ke Pak Menteri (Yuddy Chrisnandi) bahwa pembentukan KP3S itu sepenuhnya menjadi otonomi pemerintah daerah," ujarnya dalam pesan singkatnya yang dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ramdhan mengatakan, KP3S yang selama ini diributkan oleh masyarakat serta kalangan DPRD Makassar itu karena dianggap ilegal, kini sudah mulai terjawab dengan adanya pengakuan langsung dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

Bahkan dia mengaku jika KP3S itu disambut positif oleh Menpan RB. Karenanya, wali kota meminta kepada semua pihak termasuk DPRD Makassar agar polemik lembaga bentukannya itu segera dihentikan karena beberapa program masih perlu perhatian untuk direalisasikan.

Yuddy yang menjadi pemateri pada Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) yang di gelar di Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan secara khusus memberi kesempatan kepada Danny untuk memaparkan dasar dan maksud pembentukan KP3S di pemkot Makassar.

"Alhamdulillah, ini tentu kabar gembira untuk kita. Dukungan penuh dari Pak Menteri yang begitu positif tentu diharap menjadi menyemangat seluruh anggota KP3S untuk bekerja lebih keras untuk warga Makassar " katanya.

Dalam penjelasan Yuddy kepada Danny, KP3S merupakan hak otonom pemkot Makassar dalam mempercepat seluruh program - program yang di gagas Danny.

"Bahkan tadi pak Menteri meminta khusus kepada kami untuk selanjutnya mempresentasikan pembentukan KP3S ke deputy tata laksana Kemenpan, bagi beliau KP3S ini suatu langkah cerdas dalam melakukan percepatan program pembangunan di kota Makassar," lanjut Danny.

Dukungan penuh dari Yuddy tersebut, diharapkan Danny menjadi ending yang bagus bagi seluruh jajaran pemkot Makassar untuk saling bersinergi dalam menjalankan semua program yang sudah dibuat.

"Dari awal memang kami sudah optimis. Hasil kajian serta konsultasi dengan beberapa ahli menjadi dasar kami untuk membentuk KP3S. Apalagi kami ingin seluruh program bergerak cepat, jadi tentu butuh stimulus baru, dan KP3S inilah ikhtiar kami " lanjut Danny. S Muryono

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024