Makassar (ANTARA Sulsel) - Hasil survei Komisi Yudisial Kota Makassar menyebutkan upaya perbuatan yang merendahkan atau merusak kehormatan dan keluhuran hakim saat sidang berlangsung cukup tinggi.

"Upaya tersebut cukup tinggi dan 96 persen menyatakan sepakat adanya kekerasan fisik hakim, 58 persen demonstran mengunakan pengeras suara sampai ke ruang sidang, dan ancaman atau teror 18 persen," ujar anggota KY Jaja Ahmat Jayus, Selasa.

Jaja mengemukakan hal itu dalam kegiatan desiminasi dan diskusi terbatas perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di aula Pengadilan Tinggi Makassar.

Dia menekankan pentingnya mendorong langkah-langkah pencegahan terhadap perbuatan tersebut.

"Didorong misalnya melalui literasi kesadaran hukum pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat pencari keadilan. Mendukung Mahkamah Agung melakukan upaya peningkatan sistem manajemen keamanan baik di dalam maupun di luar persidangan, dengan menegakkan tata tertib secara tegas, " bebernya.

Selain itu pihak terkait seperti MA, KY, Bappenas, Kementerian Keuangan dan lainnya untuk bersama sama mewujudkan alokasi anggaran buat keamanan hakim dn pengadilan serta adanya satuan kemanana khusus pengadilan untuk megantisipasi massa pengujung.

"Diperlukan membangu saluran datu wadah komunikasi dan kerjasama yang baik antara pengadilan, kepolisian, kejaksaan,KY dan publik untuk mewujudkan pengadilan bebas kekerasan," tandasnya.

Untuk itu, kata dia, diperlukan dorongan keterlibatan secara aktif dalam hal ini Komisi Yudisial dalam penguatan sistem advokasi hakim secara menyeluruh.

"Mesti membangun dan menguatkan partisipasi masyarakat sipil yakni kampus, akademisi, media massa komunitas, OKP, Ormas, LSM dan lainnya secara aktif dan setara untuk mengurangi atau menghilangkan bentuk perbuatan yang dianggap merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim," tandasnya.

Sebelumnya survei dilakukan pada 12-17 Oktober 2014 di Kota Makassar berdasarkan beberapa rumusan permasalahan dengan responden sebanyak 45 hakim di sejumlah pengadilan di Makassar, Sulawesi Selatan. Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024