Ambon (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama DPRD setempat selama ini tidak pernah menanggapi perjuangan pemekaran wilayah Kota Kepulauan Lease yang meliputi kecamatan Saparua, Saparua Timur, Nusalaut serta Kecamatan Haruku.

"Surat permohonan mendapatkan persetujuan eksekutif dan legislatif ini sudah kami sampaikan sejak tahun 2011, tetapi sampai saat ini tidak pernah ada jawaban pemkab dan DPRD Malteng," kata Ketua tim pemekaran Kota Kepulauan Lease, Marthinus Sapteno di Ambon, Jumat.

Menurut dia, tidak adanya tanggapan itu mengindikasikan Pemkab dan DPRD Malteng tidak mendukung pemekaran wilayah Lease dan sekitarnya menjadi sebuah daerah otonom baru.

Marthinus menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Maluku yang dipimpian Melkias Frans.

Selain tim pemekeran Kota Kepulauan Lease, komisi A juga melakukan pertemuan secara kolektif dengan tim pemekaran Kabupaten Kei Besar, Kota administratif Kepulauan Banda, Kota administratif Leihutu, Kota Bula, serta Kabupaten Gorom-Wakate.

"Jazirah Leihitu dan Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah awalnya direncanakan masuk Kabupaten Saparua-Lease, tetapi sekarang mereka memisahkan diri dan ingin mekar jadi semacam kota administratif seperti Pulau Banda," kata Marthinus.

Terkait rencana pemekaran wilayah Kota Kepulauan Lease, dalam waktu dekat ini akan dilakukan kegiatan foto udara oleh tim ahli dari pusat sebagai salah satu syarat.

Sikap Pemkab dan DPRD Malteng bukan saja terhadap rencana pemekaran Kota Kepulauan Lease, tetapi untuk perjuangan pemekaran kota administratif Kepulauan Banda juga mengalami nasib serupa.

Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans menyatakan pihaknya tetap akan melanjutkan proses pemekaran wilayah sampai tingkat paripurna DPRD, meski tidak ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten bersama DPRD setempat.

Sedangkan untuk rencana pemekaran Kabupaten Kei besar yang terdapat lima kecamatan, kata Melkias, sudah mendapat persetujuan dan rekomendasi Bupati serta DPRDMaluku Tenggara selaku kabupaten induk.

Sama halnya dengan rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Aru Perbatasan yang juga telah mendapat dukungan resmi dari eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Kami akan melakukan pembahasan dari tingkat komisi dan diteruskan ke paripurna DPRD baru dibawa ke Kemendagri, DPD serta DPR-RI agar diproses lebih lanjut," katanya. J. Nikita

Pewarta : Daniel Leonard
Editor :
Copyright © ANTARA 2024