Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng TikTok dan Meta untuk memberantas siaran langsung atau live streaming yang mengajak aksi tawuran.
Menurut dia, Polri maupun Komdigi perlu memblokir akun-akun yang disinyalir digunakan untuk provokasi tawuran. Pasalnya, dia mengatakan bahwa live streaming itu menebarkan kekerasan.
"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta Polri gandeng TikTok-Meta berantas live streaming tawuran
Cegah live streaming tawuran
Sabtu, 19 September 2026 9:44 WIB
Ilustrasi pelajar tawuran. (ANTARA/HO) (ANTARA)
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif sebagai anggota DPR RI
05 November 2025 13:49 WIB
Warga kembalikan 32 barang milik Sahroni yang dijarah, salahsatunya sertifikat tanah
06 September 2025 15:04 WIB, 2025
Rusdi Masse gantikan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
04 September 2025 11:03 WIB, 2025
Waduh, NasDem minta gaji dan tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR disetop
02 September 2025 22:23 WIB, 2025
Akhirnya, NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI
31 August 2025 12:18 WIB, 2025
OTT di Sultra, Partai NasDem hormati proses hukum yang dijalankan KPK
07 August 2025 22:34 WIB, 2025
Wakil Ketua Komisi III DPR: Penindakan 30 jaksa nakal sesuai komitmen Presiden Prabowo
27 January 2025 14:44 WIB, 2025
Komisi III DPR menyayangkan oknum polisi penembak polisi tak diborgol
22 November 2024 15:50 WIB, 2024
Komisi III DPR segera umumkan hasil uji kelayakan Capim-Calon Dewas KPK
20 November 2024 14:44 WIB, 2024
Komisi III DPR: Pelanggaran Nurul Ghufron jadi catatan dalam seleksi capim KPK
08 September 2024 17:02 WIB, 2024
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Usai kena sidak Ombudsman, Menimipas : Ini jadi momentum tertibkan lapas
26 September 2026 12:13 WIB