Mamuju (ANTARA Sulbr) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat Polres Mamuju saat operasi penertiban di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di daerah tersebut.

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan puluhan aparat Polres Mamuju terhadap tujuh orang warga sipil. Hasil investigasi kami dengan warga yang menyaksikan kejadian di THM menunjukkan bahwa aparat sangat berlebihan dalam melakukan penertiban bagi pengunjung THM," kata Ketua HMI Cabang Manakarra Mamuju, Nanang Wahidin dalam pernyataannya di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, puluhan aparat melakukan pemukulan terhadap tujuh warga sipil hingga mengakibatkan korban menderita luka robek bagian kepala dan luka lebam akibat hantaman dan diduga diinjak dengan sepatu laras.

Apalagi, kata dia, aksi yang dilakukan puluhan aparat polisi ini disaksikan langsung puluhan warga setempat yang ikut terbangun setelah mendengarkan bunyi tembakan yang dilepaskan ke udara.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita Dinihari, Jumat (10/4). Aksi yang dilakukan aparat ini menjadi tontonan warga sekitar THM yang beralamat di Jalan Andi Makkasau, Mamuju. Kasus ini harus diusut tuntas karena hal ini akan menimbulkan persepsi buruk akan kinerja aparat polisi itu sendiri," ungkap Nanang.

Mestinya, kata dia, aparat Polres Mamuju melakukan tugasnya dengan cara mengedepankan etika terkait norma dan nilai-nilai berdasarkan hukum itu sendiri sebab polisi dibentuk sebagai aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas ketertiban umum, keselamatan dan keamanan masyarakat.

Jadi, kata dia, etika kepolisian ini sejatinya berpijak pada norma tentang perilaku polisi untuk dijadikan pedoman dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum, ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

"Jika aparat melakukan penertiban dengan cara keji maka itu jelas melanggar kode etik kepolisian atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini sangat mencoreng korps Polisi itu sendiri. Karena itu kami desak agar masalah di THM diselesaikan secara bijak sesuai kaidah hukum yang ada di negara ini. JIka ini tidak ditangani maka kepercayaan masyarakat terhadap polisi akan kembali terpuruk," jelas Nanang.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Barat, turut menyesalkan tindakan kekerasan aparat polisi terhadap warga sipil di salah satu THM di Mamuju.

"Jika benar aparat Polres Mamuju melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang saat itu berada di THM, maka kami tentu ikut menyesalkan," kata Sekretaris DPD Gerindra Sulbar, Isra D Pramulya.

Kejadian ini, kata dia, juga buntut kegagalan Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto yang tidak mampu membina aparatnya terbukti malah bertindak anarkis sebelum ketujuh korban kekerasan dibawa ke Markas Polres Mamuju.

Isra juga mengatakan Kapolres Mamuju harus bertindak adil dan tegas dalam kasus ini agar tidak menimbulkan interpretasi buruk dari masyarakat terhadap kinerja aparat Polres Mamuju.

"Jika Kapolres tak sanggup mengatasi persoalan ini maka sebaiknya mundur saja karena prilaku kekerasan aparat sangat bertentangan dengan hukum itu sendiri. Apalagi, polres itu merupakan pengayom dan pelindung masyarakat," tegas Isra.

Kapolres Mamuju belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024