Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Asri Anas menyebutkan, prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan modal besar bagi pemerintahan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas tata kelola keuangan yang diraih oleh Kabupaten Mamuju, yakni opini WTP tentu merupakan modal besar yang dimiliki Mamuju dalam mengajukan program ke Pemerintah Pusat," kata anggota DPD RI, Asri Anas saat menghadiri rapat koordinasi dengan Pemkab Mamuju terkait program 2015 dan 2016 yang dilangsungkan di aula kantor bupati setempat, Selasa.

Menurut dia, kabupaten yang jika tata kelola keuangannya baik, maka sudah otomatis baik pula tata kelola pemerintahannya sehingga kabupaten Mamuju tentu mudah diberi kepercayaan.

"Mamuju ini kabupaten yang sebenarnya gampang mengusulkan program karena tata kelola keuangannya sangat bagus, di Sulbar ini hanya satu kok yang raih WTP, hanya Mamuju, provinsipun tidak, dia WDP. Jadi sebenarnya Mamuju ini, jika diibaratkan orang, kalau dia pengusaha, meski tidak bawa proposal, kalau dilihat wajahnya maka pasti orang percaya karena tata kelola keuangannya bagus," kata Asri yang juga Dapil Sulbar ini.

Terkait jenis program yang akan diusulkan ke pemerintah pusat, Asri menyarankan untuk lebih berfokus pada sarana dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, juga infrastruktur jalan. Tidak lupa ia menyebutkan program penting lain yakni penataan pulau-pulau terluar dan Pemerintahan Desa.

"Beberapa item-item ini yang menurut saya harus segera dikoordinasikan, yang nilai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang cukup tinggi," urai Anggota DPD-RI Komite I ini.

Mekanismenya, kata Asri menjelaskan bahwa waktu-waktu strategis pembahasan program ditingkat pusat ada pada bulan April, Mei dan Juni karena pada bulan tersebut dikeluarkannya Pagu Indikatif dan Pagu Sementara, dan saat itulah menurutnya pihak Pemerintah Kabupaten harus mengikuti siklus pembahasan tersebut.

Bupati Mamuju, Dr H Suhardi Duka meminta kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), segera membuat program untuk tahun anggaran 2016.

Ia mengatakan, hasil musrembang yang tidak mampu dimasukkan pada APBD 2016 itulah yang disusun kemudian diajukan di Pemerintah Pusat.

"Karena waktunya itu maksimal bulan enam, dengan demikian mulai April ini dikerjakan, bulan Mei masuk di Bappeda dengan Asisten II, di Asisten II kita perbaiki kemudian kita bikin pengantar dari Gubernur, lalu kita bawa ke Pusat," urai Suhardi Duka. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024