Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Habsi Wahid, memastikan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tetap berjalan normal walaupun orang pertama di RSUD tersebut ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) akibat kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun anggaran 2010.

"Meski Direktur RSUD Mamuju Harman Haba telah ditahan oleh Kejari Mamuju atas kasus pengadaan Aleks yang membelitnya semasa menjabat di RSUD Kabupaten Sidrap, akan tetapi tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan di daerah ini," kata Sekda Mamuju, Habsi Wahid di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, informasi penahanan Dirut RSUD Mamuju cukup mengawetkan apalagi selama ini dirinya tak mendengar jika yang bersangkutan terjerat kasus Aleks semasa menjabat di Kabupaten Sidrap.

"Informasi penahanan Direktur RSUD Mamuju langsung kami melakukan langkah antisipasi. Makanya, hari ini pun saya panggil bagian Tata Usaha Rumah Sakit untuk mengambil alih sementara proses yang ada disana sembari menunggu Bupati Mamuju karena saat ini beliau sedang ada di Mamuju Utara. Nanti kita lihat apa langkah bupati selanjutnya. Kami pun sudah perintahkan agar kas rumah sakit ditutup sementara," jelas Habsi.

Habsi yang juga bakal calon Bupati Mamuju ini menambahkan, terkait kasus yang menjerat Harman Haba Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak ingin terlibat begitu jauh sebab kasus tersebut terungkap saat Harman Haba menjabat di Kabupaten Sidrap.

"Ini saya lihat putusanya sudah inkrach. Jadi, kalau hukumannya sudah diatas tiga tahun maka pasti kita ganti. Tapi untuk sementara, kita mau carikan dulu pelaksana tugas untuk memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan di RSUD," ujar Habsi. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024