Makassar (ANTARA Sulsel) - Spesialis Pengembangan Manajemen Sekolah USAID Prioritas Jakarta, Handoko Widagdo mengatakan, disinyalir selama ini peruntukan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) belum banyak untuk pembelajaran.

"Padahal tujuan utama penggelontoran dana BOS oleh pemerintah adalah untuk peningkatan kualitas kompetensi siswa. Hal yang hanya bisa dicapai dengan mengalokasikan dana lebih banyak untuk untuk proses-proses pembelajaran, seperti alat tulis menulis, peraga dan sebagainya," kata Handoko disela-sela peninjauannya di Sulsel, di Makassar, Senin.

Berdasarkan Permendikbud No. 101 tahun 2013, salah satu item yang dibiayai oleh BOS adalah pembelanjaan PAKEM untuk SD/MI dan Kontekstual untuk SMP/MTs.

Karena sudah tercantum dengan jelas, bahkan diletakkan paling atas, seharusnya menjadi prioritas sekolah untuk mengalokasikan dana ke pembelajaran.

"Dengan menyisihkan dana BOS minimal dua persen saja, sebenarnya sudah lumayan memadai untuk membiayai pembelian ATK dan berbagai kebutuhan pembelajaran lain di setiap kelas," katanya.

Sebagai gambaran, apabila satu sekolah terdapat 100 siswa, dan terbagi menjadi enam rombongan belajar. Setiap siswa saat ini mendapatkan dana alokasi BOS untuk SD/MI sebesar Rp800 ribu dan untuk SMP/MTs Rp1 juta selama satu tahun.

"Dengan demikian, per kelas untuk SD, kalau dihitung, khusus untuk ATK pembelajaran, bisa mendapatkan Rp28 ribu per bulannya. Jumlah tersebut sebenarnya sudah cukup walaupun masih minimalis," katanya.

Dia juga menekankan bahwa seharusnya dana dari luar sekolah, misalnya dari peran serta masyarakat lebih baik digunakan untuk program diluar pembelajaran.

Peran serta masyarakat perlu ditingkatkan, lanjut dia, tetapi lebih baik dialokasikan untuk kegiatan pengembangan sekolah diluar pembelajaran. Pembelajaran sudah seharusnya tercukupi dengan dana BOS.

"Apalagi dengan aturan Permendikbud, alokasi dana untuk guru honorer dibatasi cuma 15 persen. Dengan batas itu, maka yang lain bisa dimanfaatkan lebih besar untuk pembiayaan pembelajaran," ujarnya.

Menanggapi banyaknya rumor bahwa penghitungan alokasi dana BOS di sekolah hanya dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara saja, Handoko mengatakan, seharusnya melibatkan semua stakeholder.

Hal tersebut dimaksudkan agar sekolah semakin akuntabel, melalui pelibatan guru, komite, pengawas dalam penghitungan dana BOS, sehingga mereka bisa mengetahui cara menghitung dana BOS.

Berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS, tujuan utama penggunaan dana BOS adalah untuk memberi akses pada siswa dan meningkatkan pembelajaran.

"Idealnya 10 persen dana BOS digunakan untuk mendukung pembelajaran, terutama untuk pembelian ATKnya," ujarnya.

Karena itu, diperlukan pelatihan manajemen berbasis sekolah agar sekolah semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dananya. FC Kuen

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024