Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menargetkan menang di tiga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Gorontalo tahun 2015, masing-masing Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato.

"Secara nasional PPP menargetkan menang di 75 pilkada baik kabupaten maupun kota dari 503 pilkada, dan Provinsi Gorontalo merupakan target potensial," kata Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy, disela-sela Musyawarah Wilayah PPP Provinsi Gorontalo, Selasa.

Pada pilkada di Gorontalo, PPP berpeluang mengusung para kadernya sendiri yang dianggap potensial.

Sementara itu, pernyataan KPU tidak akan mengikutsertakan partai politik yang berpolemik atau terjadi dualisme kepengurusan di pilkada, sebenarnya hanya sebagai dorongan saja agar partai yang berpolemik bisa bersatu kembali, karena mereka tidak ingin mengambil resiko.

Menurutnya, Undang-undang memberikan hak untuk partai politik mengikuti pencalonan kepala daerah.

Romy -sapaan akrab Romahurmuziy- menambahkan, apa yang disampaikan KPU merupakan pandangan pihak mereka dan bukan merupakan putusan, karena keputusan baru akan diambil oleh komisioner KPU dalam sidang satu dua hari ini.

"Saya perlu menegaskan adalah, hak bagi setiap obyek politik untuk menjadi pintu rekrutmen jabatan politik termasuk bakal calon kepala dan wakil kepala daerah,"

Hal itu diatur dalam UU Pilkada No 8 tahun 2015, pasal 42 ayat 4 dan 5 mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala daerah baik tingkat provinsi ayat 4, maupun tingkat kabupaten kota ayat 5, dibutuhkan persetujuan pengurus pusat partai politik.

"Ketika dibutuhkan persetujuan dari partai politik, hal ini menjadi kepastian oleh KPU, dengan mengacu UU No 2 Tahun 2011 tentang partai politik pasal 23 ayat 3 menyatakan bahwa, surat keputusan partai politik yang memiliki kepengurusan yang sah, adalah sebagaimana yang tercantum oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM, karena partai politik merupakan badan hukum," tegasnya.

Dia menambahkan, tanggal 2 Mei 2015 berkas akan dilimpahkan, hal-hal yang jelas menunjukan kepengurusan yang sah adalah musyawarah wilayah yang dihadiri oleh semua unsur pimpinan daerah, yang hari ini sudah capai 18 provinsi. H. Paat

Pewarta : Sariva Yunus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024