Makassar (ANTARA Sulsel) - Shinta Masita Molina, orang tua pelaku penembakan seorang waria, Zulfikar alias Aurel (21) menyebutkan jika penembakan yang dilakukan anaknya IA (16) adalah suatu keisengan belaka seorang remaja.

"Saya dan bapaknya, sudah keras dalam melakukan penjagaan dan pengawasan tetapi pergaulannya bersama teman-teman sekolahnya itu tidak bisa saya hindari. Ini kenakalan remaja," ujar Shinta yang juga anggota Komisi D DPRD Makassar, Selasa.

Shinta Masita Molina mengatakan, anaknya yang masih duduk dibangku kelas satu sekolah menengah atas (SMA) Negeri 2 Makassar itu memang memiliki senapan api.

Kepemilikan senjata api itu diketahuinya setelah anaknya bersama teman lainnya ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar bersama Polsek Ujung Pandang.

"Saya tidak pernah tahu kalau anak saya punya senapan. Itu saya tahu saat dimintai keterangannya sama polisi. Anakku mengakuinya memiliki senapan itu dan membelinya beberapa minggu lalu," katanya.

Menurut Legislator Partai Hanura Makassar itu, dirinya tidak mengetahui jika anaknya akan bertindak jauh dengan bermain senjata api dan melukai orang lain.

Meskipun dia membantah jika bukan anaknya yang melakukan penembakan, tetapi anaknya mengakui jika senjata api jenis senapan itu adalah kepunyaannya.

Shinta juga sudah siap menerima konsekwensi hukum dari perbuatan anaknya itu sebagai bentuk pertanggungjawabannya terhadap hukum atas apa yang telah dilakukannya.

"Saya sudah siap dengan konsekwensinya. Saya sangat menyesali tindakan anak saya, tetapi apa boleh buat semua sudah terjadi. Setiap tindakan ada konsekwensinya dan ketika bermasalah hukum pasti ada hukumannya," sebutnya.

Diketahui, penembakan terhadap seorang waria terjadi di depan kantor 911 Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Ujung Pandang Makassar, Minggu dini hari, sekitar pukul 04.20 WITA.

Korban Zulfikar alias Aurel tertembak dibagian perut dari jarak dekat dan langsung dilarikan ke RS Pelamonia. Karena lukanya cukup berat, korban dirujuk ke RS Regional Wahidin Sudirohusodo untuk dilakukan tindakan operasi.

Para pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam itu merupakan siswa SMA 2 Makassar dan satu pelaku berasal dari siswa SMA 17 Makassar. Pelaku dari SMA 2 Makassar yakni IA (16) warga Jl Bajigau.

MA (15) warga Jl Andi Tonro 4 dan MK (15) warga Jl Skarda, Kemudian MR (15) Warga kompleks Balla Panakukang dan AT (15) warga Perum Citra Garden. Sementara siswa yang berasal dari SMA 17 yakni MW (16) warga BTN CV Dewi. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024