Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo belum akan melakukan perampingan tenaga honorer tahun 2015 yang bertugas di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Rabu, mengatakan, pada akhir 2014 ada keinginan untuk melakukan perampingan terhadap tenaga honorer yang jumlahnya sekitar 1.500 orang

"Memang ada keinginan ataupun usulan dari beberapa komponen bahwa saat ini jumlah tenaga honorer sudah terlalu banyak dan terkesan mubasir," kata Marten.

Namun karena beberapa pertimbangan, termasuk dengan akan "dirumahkan" para tenaga honorer tersebut semakin menambah jumlah pengganguran di daerah ini, sehingga Pemkot Gorontalo berupaya untuk mempertahankan, meskipun setiap tahun akan mengeluarkan dana sekitar Rp10 miliar untuk gaji mereka.

Beberapa waktu lalu memang ada rencana untuk melakukan perampingan sekitar 750 orang tenaga honorer dan hal tersebut sudah pernah dibicarakan dengan DPRD Kota Gorontalo, tapi karena berbagai pertimbangan maka untuk tahun 2015 belum dapat dilaksanakan.

Marten mengatakan, meskipun tidak terjadi perampingan terhadap tenaga honorer, namun untuk mengoptimalkan kinerjanya maka Pemkot terus melakukan evaluasi.

Hasil evaluasi nanti jika memang keberadaannya di masing-masing SKPD sudah terlalu banyak dan anggaran tidak mencukupi, maka dengan sangat terpaksa perampingan akan dilaksanakan.

"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer, terutama kinerja sebab di setiap instansi jumlahnya lebih dari sepuluh orang, sementara pekerjaan sangat terbatas," kata Marten.

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Erman Lajengke mengakui bahwa akhir 2014 ada rencanakan dari Pemkot untuk melakukan perampingan terhadap tenaga honor daerah, namun sampai saat ini belum dilaksanakan.

"Memang wacana tersebut sempat dibicarakan dengan DPRD dan mendapat apresiasi yang baik, sebab apapun yang dilaksanakan pemkot dan tidak merugikan masyarakat maka akan didukung," kata Erman.

Dia menjelaskan, dalam pembahasan anggaran yang telah disetujui DPRD KOta Gorontalo, masih terdapat pos untuk alokasi dana bagi gaji tenaga honorer, sehingga itu tidak terlalu dipersoalkan belum dilaksanakan perampingan tersebut. H. Paat

Pewarta : M.F Said
Editor :
Copyright © ANTARA 2024