Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengurus Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan membuka posko aduan profesi menyusul banyaknya laporan terkait kekerasan dan intimidasi termasuk upah minim bagi pekerja pers.

"Kami membuka posko pengaduan jurnalis, cukup mengirimkan keluhan atau masukan rekan-rekan jurnalis terkait persoalan yang dialami melalui email pji.sulsel@gmail.com atau akun Facebook PJI Sulsel," ujar Sekertaris PJI Sulsel Hendra Nick Arthur di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, selain kekerasan dan intimidasi jurnalis ketika melakukan peliputan di lapangan, kewajiban perusahaan media yang belum memenuhi standar upah layak harus segera dipenuhi.

"Keluhan maupun aspirasi rekan-rekan jurnalis rencananya akan kami inventarisir dan teruskan ke dewan pers untuk ditindaklajuti," paparnya.

Sebelumnya, PJI bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diketahui selama ini fokus melakukan pembelaan terhadap gerakan kesejahteraan jurnalis.

Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2015, dimanfaatkan sejumlah organisasi pers melakukan refleksi kepada pemilik media untuk lebih peduli dan memberikan hak-hak manusiawi kepada jurnalisnya yang bekerja di lapangan.

Bagi Perusahaan media yang memberikan kesejahteraan kepada jurnalis, tentunya akan membawa pengaruh besar yakni munculnya interritas jurnalis secara profesional, independen, dan beretika.

Namun pada kenyataannya banyak jurnalis ataupun wartawan tidak mampu mengontrol intergritas dan idealismenya karena faktor ekonomi didukung ketidakpedulian perusahaan pers tidak memberikan kesejahteraaan para pekerja persnya.

PJI Sulsel dan AJI Makassar kemudian mengeluarkan rekomendasi sebagai sikap tekanan kepada pemilik media untuk memenuhi upah layak jurnalis dan memberikan hak-hak ketenagakerjaan bagi kontributor atau kontrak

Selanjutnya, mendesak pimpinan media agar tidak mengabaikan kesejahteraan jurnalisnya serta mendesak Dinas Tenaga Kerja setempat memberikan sanksi kepada media yang masih memberikan upah di bawah UMP 2015.

"Kami juga meminta dewan pers segera mengevaluasi media yang sudah tak mampu memberikan gaji yang layak sesuai tugas wartawan dalam menjalankan pekerjannya yang penuh resiko," tegasnya. Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024