Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan meminta semua televisi lokal yang beroperasi di provinsi ini agar lebih dini mempersiapkan diri memasuki era penerapan sistem digitalisasi penyiaran.

"Mau tidak mau, cepat atau lambat, kita mengarah pada migrasi analog ke digital. Meski saat ini masih ada tarik ulur tentang kebijakan hal tersebut di pusat antara pemerintah dan pihak praktisi televisi, kita di Sulsel tidak boleh berpangku tangan," ujar Ketua KPID Sulsel Alem Febri Sonni di Makassar, Rabu.

Alem Febri Sonni yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan diskusi kelompok terarah (FGD) bertema "Implementasi Regulasi penyiaran Digital di Sulsel" antara KPID Sulsel dengan para direksi dan pemilik lembaga penyiaran televisi lokal, memberikan penekanan tersebut.

Dia mengatakan, persiapan akan lebih baik dilakukan lebih cepat sehingga jika seandainya nanti kesepakatan penerapan digitalisasi telah disepakati, lembaga penyiaran di daerah tidak terkejut. Kesiapan terutama difokuskan pada sumber daya manusia dan infrastruktur.

"Simulasi-simulasi sistem sebaiknya telah dilakukan meski saat ini masih bersistem analog. Kekuatan modal, keterpenuhan SDM dan kelengkapan infrastruktur jika sistem digital diterapkan seharusnya sudah bisa diperhitungkan oleh rekan-rekan lembaga penyiaran mulai sekarang," katanya.

Dalam diskusi itu sendiri, sebagian direksi dan pemilik media televisi lokal di Sulsel menyatakan kekhawatirannya akan penerapan sistem digital tersebut.

Kekhawatiran mereka terutama pada masalah nantinya harus berkompetisi dengan stasiun-stasiun televisi digital bermodal kuat yang dimiliki korporasi media besar dari Jakarta.

Mereka mengakui, untuk beberapa hal teknis semisal pembayaran sewa mux atau kanal siaran multiplexing yang bisa mencapai ratusan juta per bulan, sangat berat dipenuhi. Belum lagi mahalnya penyiapan infrastruktur baru, sebab peralatan analog tak bisa lagi digunakan.

Diskusi yang juga dihadiri praktisi Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) atau televisi kabel itu ditutup dengan sejumlah masukan. KPID Sulsel mengumpulkan aspirasi para pengusaha lokal sektor penyiaran itu untuk kemudian diteruskan ke KPI Pusat sebagai poin-poin rekomendasi penyiaran daerah.

Sampai saat ini, KPID Sulsel telah mengeluarkan 22 rekomendasi kelayakan (RK) untuk stasiun televisi digital yang mengurus izin dan siap beroperasi di Sulsel. Meski potensi ketersediaan kanal digital di sulsel mencapai 40 saluran, namun pihak KPID Sulsel memprediksi hanya sekitar 35 stasiun yang akan mengajukan izin. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024