Mamuju (ANTARA Sulbar) - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, tetap bulat menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP) untuk disahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

"Fraksi Demokrat DPRD Sulbar mendukung hadirnya Rumah Sakit (RS) Tipe B sebagai pusat rujukan layanan kesehatan di Sulbar. Namun, kami berpendapat pinjaman dengan bunga tujuh persen bukan solusi yang tepat," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulbar, Andi Mappangarra di Mamuju, Kamis.

Menurut dia, pinjaman investasi pemerintah untuk membangun RS tipe B malah akan menjadi beban utang selama tujuh tahun bagi pemerintah di daerah.

Karena itu kata Mappangarra, ranperda PIP ini berpotensi batal disahkan setelah melihat gambaran umum terkait rencana pinjaman dana bernilai miliaran rupiah ini.

Hal senada disampaikan anggota Pansus Ranperda PIP DPRD Sulbar, Syamsul Samad menyakini, kesimpulan akhir yang akan dikeluarkan Pansus PIP akan bulat menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PIP tersebut.

Keyakinan itu didasarkan pada gambaran umum yang ditunjukkan dalam pelaksanaan uji publik terhadap Ranperda PIP yang sempat menjadi perdebatan hangat pada tataran internal pansus.

Menurut Syamsul, seluruh peserta uji publik bersepakat untuk menolak rencana pinjaman ke PIP yang disodorkan pemerintah provinsi ke DPRD untuk segera di Perda-kan.

"Kalau Pansus ini menjadikan uji publik ini sebagai landasan berpikir untuk mengambil keputusan, maka saya percaya seluruh Fraksi akan menolak Ranperda ini. Yang hadir dalam uji publik tadi itu kan representasi masyarakat. Di sisi lain, secara kelembagaan, DPRD juga kan merepresentase wakil rakyat," jelas politisi Demokrat.

Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat itu menyesalkan sikap pemerintah yang sampai saat ini belum memberikan penjelasan detail perihal jumlah anggaran serta perencanaan pengembangan rumah sakit regional ke Pansus.

Menurut dia, hal tersebut semakin membuktikan kesan "sembunyi-sembunyi" pemerintah dalam merealisasikan rencana pengembangan rumah sakit regional ke rumah sakit tipe B di Sulawesi Barat.

"Saya ada dua kecurigaan. Yang pertama memang pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan untuk itu. Atau yang kedua hal itu sengaja ditutupi. Karena kalau dijelaskan kepada publik, maka publik akan secara jujur dan objektif akan mengatakan, kita tidak perlu meminjam karena sesungguhnya APBD kita mampu," lanjut Syamsul. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024