Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, DR.H.Suhardi Duka, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2015.

Hal ini dikemukakan bupati saat menyampaikan sambutannya dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Mamuju kepada Bupati Mamuju Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2015 di gedung DPRD setempat, Senin.

Bupati menyampaikan, berbagai catatan telah disampaikan teman-teman yang ada di DPRD, termasuk rekomendasi yang disampaikan politisi partai Gerindra, Muhammad Reza.

"Kami akan segera menindak lanjuti rekomendasi ini kepada SKPD terkait agar segera mengadakan perbaikan dan nantinya akan disampaikan kembali kepada dewan seperti apa hasilnya," terang bupati Mamuju selama dua periode ini.

SDK sapaan akrab Suhardi Duka mengakui masih banyak keinginan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju akan tetapi segalanya kembali pada soal kemampuan keuangan yang sangat terbatas.

"Jujur saja masih banyak hal yang harus saya capai dalam masa kepemimpinan saya selama dua periode ini. Namun hal itu kita dihadapkan pada banyak pilihan karena keterbatasan anggaran. Akibatnya, kita harus memilah mana yang harus menjadi skala prioritas," jelasnya.

Dalam rapat tesebut, DPRD Mamuju diwakili legislator muda Muhammad Reza mengungkapkan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh beberapa SKPD lingkup Kabupaten Mamuju cukup beragam.

Sebut saja, kata dia, sistem pengelolaan pendapatan yang dikemukakan Dinas Pendapatan Daerah dalam LKPJ bahwa masih kurang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, kondisi geografis, belum adanya penyesuaian tarif pajak dan berbagai persoalan lain.

"Persoalan yang terjadi di Mamuju merupakan masalah yang berulang-ulang terjadi sehingga pemerintah mesti fokus mengatasidan mencari solusi yang bisa ditindak lanjuti," terang Reza.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024