Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, masih menunggu persetujuan bupati setempat untuk melaksanakan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam mendukung susksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2015.

"NPHD merupakan dasar untuk pengucuran anggaran Pilkada serentak yang sampai saat ini memang belum ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju. Jika proses penandatangan molor maka jelas akan ikut menghambat penyelenggaraan pilkada di Mamuju," kata Ketua KPU Mamuju, Tri Winarno di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, jajarannya telah membangun koordinasi dengan pemkab Mamuju. Intinya, tinggal menunggu persetujuan pak bupati untuk segera memproses naskah yang dimaksud.

"Saya sudah lebih awal menandatangani naskah ini. Jika tak ada kendala maka akhir pekan ini pak bupati sudah datang danakan segera menandatangani NPHD," terangnya.

Tri menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dengan pemkab Mamuju agar pelaksanaan pilkada di Mamuju Desember mendatang, mendapat kepastian.

"Jika bupati sudah menandatangani NPHD maka itu artinya kita sudah ada kepastian untuk melaksanakan pilkada di bulan Desember ini," ucapnya.

Seperti diketahui, penandatanganan NPHD oleh pihak Pemkab ditentukan sampai tanggal 3 Juni, jika lewat dari batas waktu yang telah ditentukan tersebut, KPU RI akan mengusulkan penundaan pelaksanaan Pilkada di daerah yang bersangkutan.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024