Makassar (ANTARA Sulsel) - Lembaga swadaya masyarakat Anti-Corupption Committe (ACC) Sulawesi dan Transparency Internasional Indonesia (TII) mengelar pelatihan antikorupsi di Makassar, Rabu.

Lokakarya dan pelatihan dengan tema Pematauan dan Dampak Kesenjangan Strategi Nasional (Stranas) Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi itu selama tiga hari dengan menghadirkan peserta dari kalangan aktivis lingkungan, LSM, dan kalangan media.

"Pelatihan ini atas kerja sama TII sebagai dukungan terhadap program Stranas PPK. Selain itu, peserta dilatih membuat indikator penilaian implementasi Stranas khususnya di sektor pemerintahan," ujar Direktur ACC Sulawesi Abdul Muthalib.

Menurut dia, pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan pegiat antikorupsi dan media massa guna mengetahui indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Indikator penilaian inilah yang nantinya diakumulasi dalam latihan sehingga dapat diimplementasikan pada saat selesainya latihan," katanya.

Sementara itu, perwakilan TII Jhonny Oeyen di sela pelatihan mengatakan bahwa sumber daya publik merupakan bagian penting bagi pembangunan, mengingat banyak negara kaya tetapi tidak dapat mengelola sumber daya publik.

Menurut dia, salah satu penyebab korupsi ditengarai sebagai faktor utama tidak efesiennya berbagai alokasi sumber daya publik sehingga memicu kegagalan pemerintah.

Selain itu, korupsi perlu dicegah, baik pertumbuhan maupun sebarannya, melalui implementasi program antikorupsi secara efektif.

Ia menyebutkan ada tiga hal mendasar yang wajib dalam penyusunan program antikorupsi yang efektif, yakni: pertama, melakukan pemetaan risiko korupsi, baik di tingkat nasional maupun di daerah; kedua, menilai partisipasi dan kapasitas masyarakat sipil dalam penyusunan dan pengawasan program antikorupsi; ketiga, menilai aktivitas masing-masing program antikorupsi terhadap penurunan risiko korupsi di tingkat nasional dan daerah.

Pihaknya juga menantang Pemerintah Kota Makassar untuk terlibat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di lingkungan SKPD, termasuk apakah sudah melakukan advokasi terhadap kinerja dinas terkait.

"Kami tantang Pemkot Makassar dalam pemberantasan korupsi apakah sanggup mengimplemtasikan program antikorupsi? Apakah mampu? Kita tunggu saja," ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Makassar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya berpartisipasi dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

"Kami siap dalam hal ini pemkot untuk melakukan kerja sama, termasuk penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dalam partisipasi pemberantasan dan pencegahan program antikorupsi," katanya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024