Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan memangil Angkasa Pura I (Persero) Makassar dan Polda Sulsel terkait penanganan kasus hanggar roboh di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada 9 Maret 2015.

"Ini sudah masuk triwulan kedua kemungkinan besar angkasa pura akan kita panggil untuk diminta informasi tentang progres penanganan haggar bandara yang rubuh dan perkembangan bandara," ujar anggota Komisi D Selle KS Dalle di Makassar, Jumat.

Menurut politisi asal Demokat itu sampai saat ini pihak Angkasa Pura I belum menyampaikan kesimpulan atas hasil yang ditemukan tim investigasi terkait rubuhnya hanggar pesawat di bandara tersebut.

"Kami rasa belum ada kesimpulan yang mau disampaikan tim investigasi. Tentunya dari kejadian itu ada penyimpangan bestek dan kosntruksinya. Jelas ini pidana murni dan menjadi perhatian kita semua, polisi diminta segera merampung hasil pemeriksaan dan menindaklanjuti," tegasnya.

Senada anggota Komisi D lainnya Rahmansyah menegaskan tidak hanya memanggil pihak Angkasa Pura tapi Kepolisian Daerah Sulsel yang melakukan penyelidikan ini harus menyampaikan laporan hasil investigasi pada persitiwa itu yang menelan korban jiwa.

"Sepertinya sudah lama kami tunggu laporan tapi sampai sekarang belum ada, makanya dipanggil. Tidak ada lagi alasan atau memberi waktu, jelas kami akan mempertayakan hal ini baik ke Angkasa Pura maupun Polda Sulsel," tegasanya.

Ia mengemukakan sudah selayaknya dewan meminta laporan informasi kepada pihak terkait karena bertindak sebagai pengawas dan punya tanggungjawab moral untuk disampaikan kepada masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kami panggil untuk menjelaskan hasil investigasi, sebab ini sudah terlalu lama dan bisa saja berlarut larut, ini harus dijelaskan kepada publik karena sudah jelas itu pelanggaran pidana," tandasnya.

Sebelumnya, Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi meminta penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan agar menuntaskan kasus robohnya Hanggar Bandara Sultan Hasanuddin yang menelan korban jiwa.

"Kasus ini hanya ribut pada saat kejadian dan sampai sekarang tidak jelas perkembangan kasusnya sudah sampai di mana. Kasusnya jangan sampai mandek lagi, harus dituntaskan, karena menyangkut nyawa orang," tegas Direktur ACC Sulawesi Abdul Muttalib di Makassar.

Dia mengatakan kasus robohnya hanggar Bandara Sultan Hasanuddin bukanlah perkara yang ringan karena proyek ini telah memakan korban jiwa dan belasan orang lainnya yang terluka akibat tertimpa besi baja.

Karena itu, Muttalib meminta kepada penyidik agar kasusnya bisa dituntaskan sesuai dengan bentuk pelanggaran dalam kasus tersebut. Penyidik juga diminta agar lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan kasusnya.

"Sampai saat ini belum ada upaya Polda untuk menuntaskan kasus ini, bahkan kasus ini tidak jelas bagaimana penanganannya. Tanda-tanda tersangka juga belum jelas," katanya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel Kombes Heri Dahana saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan penaganan kasus tersebut masih tetap berproses.

"Kasusnya masih terus berjalan. Kita masih terus melakukan pemeriksaan berkas-berkas proyeknya serta saksi-saksi kunci dalam kasus ini," sebutnya.

Pembangunan Hanggar Balai Besar Kalibrasi proyek Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Hubungan Daerah kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar roboh hingga menewaskan lima pekerja pada 9 Maret 2015.

"Ada lima pekerja meninggal, dua tewas di lokasi kejadian, tiga lainnya meninggal di rumah sakit, sementara 14 orang luka-luka, total ada 19 orang dalam peristiwa itu," kata Humas Otoritas Bandar Udara wilayah V Makassar, Tamar Jaya kepada wartawan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024