Makassar (ANTARA Sulsel) - Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi non Pemerintah (FIK Ornop) menyoroti kinerja Badan Legislasi DPRD Kota Makassar karena langsung menggarap lima sekaligus rancangan peraturan daerah (Ranperda).

"Sekarang ini sudah pertengahan tahun dan mereka harus menyelesaikan pembahasan 19 ranperda. Apalagi kalau langsung membahas lima ranperda sekaligus," ujar Koordinator FIK Ornop Sulawesi Selatan Asram Jaya di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, meskipun para anggota dewan menyatakan akan sanggup membahas sekaligus lima ranperda itu, tetap saja kualitas dari produk hukum itu akan dipertanyakannya.

Alasannya, kata Asram, karena untuk fokus dalam satu bidang saja itu masih diragukan apalagi dengan langsung membahas lima rancangan peraturan daerah sekaligus.

"Pasti akan ada prinsip-prinsip yang diabaikan. Karena perhatian mereka terbagi-bagi. Pembahasan ranperda sekaligus hanya akan menegaskan kesan terburu-buru. Tapi tidak jelas juga penyelesaiannya," katanya.

Saat ini panitia khusus DPRD Makassar masih membahas ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Pemekaran Wilayah dan pembentukan Kecamatan Kepulauan.

Dalam waktu dekat akan ada pembentukan pansus untuk membahas tiga ranperda tambahan, yakni soal pertanggungjawaban APBD 2014, Bantuan Hukum, serta Pengelolaan Limbah Domestik. Setiap pansus beranggotakan 25 dari total 50 legislator.

Pembahasan oleh pansus besar mengharuskan setiap legislator ambil bagian pada dua atau tiga ranperda. Ini yang dianggap akan menyulitkan para legislator untuk berkonsentrasi pada substansi setiap rancangan. Sehingga perda yang dihasilkan kemungkinan diragukan kualitasnya.

Asram mengatakan, semestinya Dewan memperhatikan asas skala prioritas dalam merancang peraturan daerah. Pembahasan sebaiknya diupayakan satu persatu dengan menempatkan ranperda yang dianggap paling penting di depan.

"Harusnya ada skala prioritas lalu menyusul perda lain tanpa mengenyampingkan perhatian yang sama besarnya. Kalau fokus pada satu masalah, juga akan lebih cepat selesai," jelasnya.

Koordinator Komite Pemantau Legislatif Indonesia (Kopel) Sulawesi Akil Rahman turut menyesalkan langkah DPRD Makassar yang mengerjakan banyak ranperda dalam satu waktu bersamaan.

Meski nantinya para legislator tidak banyak terganggu dengan itu, tapi kualitas hasil rancangan diragukan karena dibahas terburu-buru. Alasannya, fokus yang terpecah.

Akil juga mempertanyakan lambannya dewan menyelesaikan dua ranperda, yakni tentang RTRW dan pemekaran wilayah. Padahal keduanya dibahas sejak akhir Januari. Padahal andai keduanya telah selesai, pekerjaan Dewan mungkin akan sedikit lebih ringan.

"Apalagi RTRW ini adalah induk sebagian besar ranperda lainnya. Semestinya sudah diselesaikan lebih dulu sebelum mengerjakan yang lainnya," ujarnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024