Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar akhirnya melantik secara definitif sejumlah pejabat lingkup Kota Makassar setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan status tetap yang sebelumnya masih sebagai pelaksana tugas.

"Saya meminta agar menjaga loyalitas dan memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, jangan pernah merasa sendiri dalam menjalankan tugas karena kita adalah sebuah instansi pemerintahan," kata Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh usai melantik di Balai Kota Makassar, Jumat.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Pemkot Makassar terus menjaga kekompakan dalam menghadapi perubahan dari zona nyaman ke zona kompetitif sehingga terjadi sinergitas dalam melayani masyarakat dan tidak tumpang tindih dalam mengeluarkan kebijakan .

"Saya berharap semua yang dilantik menjadi tim kerja yang baik dan dapat mempercepat terwujudnya Makassar menjadi dua kali tambah baik sesuai program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," ujarnya.

Pejabat yang dilantik seperti Taslim Rasyid menjabat Ketua merangkap Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kemudian Firman Hamid Pagarra sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat.

Selanjutnya, Nirman Niswan Mungkasa menjabat Sekertaris BLHD Kota Makassar, Muhlis menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Iqbal menjabat Sekretaris Satpol PP Kota Makassar.

Muhammad Fuad Arfandi mengisi posisi Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Makassar. Kemudian Andi Zulfitra Dianta menjabat Kepala Sub Bidang Industri, Perdagangan Koperasi dan UKM pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar.

Sedangkan Muskarnain Yunus menjabat Kepala Seksi Pendidikan dan Pengajaran Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar.

Sebelumnya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dijadwalkan melantik tujuh pejabat eselon III ini, namun karena masih ada agenda penting lainnya maka didelegasikan kepada Sekertaris Daerah untuk melantik mereka. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024