Kupang (ANTARA Sulsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang memeriksa secara intensif sejumlah jajanan buka puasa yang dijual para pedagang musiman selama Ramadhan.

"Pemeriksaan sampel jajanan kita libatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan serta Dinas Kesehatan Kota Kupang," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang Mesakh Bailaen kepada Antara di Kupang, Selasa.

Secara berkala, program pemeriksaan bahan makanan serta jajanan siap saji di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, dilakukan selama tiga bulan sekali.

Namun, karena bulan ini menjadi momentum puasa, dimanan tawaran dagangan makanan siap saji berbuka puasa juga marak, maka pengawasan dan pengambilan sampel makanan dilakukan lebih awal.

"Kita sudah lakukan pengambilan sampel khusus untuk makanan dan jajanan berbuka di sejumlah titik pusat perdagangan," katanya.

Kewaspadaan dengan melakukan pengambilan sampel makanan itu sangat beralasan, untuk memastikan makanan siap saji itu tidak mengandung sejumlah bahan pengawet dan bahan kimia berbahaya lainnya, yang bisa membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.

"Jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan dalam momentum puasa ini untuk mendagangkan makanan dengan proses yang menyimpang menggunakan sejumlah bahan berbahaya," katanya.

Menurut dia, jika ditemukan ada oknum pedagang yang melakukan penyimpangan, maka jalan penindakan akan dilakukan, termasuk juga akan sampai ke ranah hukum.

"Kalau memang perbuatannya disengaja dan memenuhi unsur pidana, maka akan kita selesaikan secara hukum," katanya.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk ikut waspada, terhadap sejumlah tawaran makanan yang dijaja di sejumlah titik tempat penjualan itu.

"Jangan lihat tampilannya menarik dengan aneka dan beragam warna lalu tertarik. Tetapi harus juga melihat kondisi lain dari barang yang dijual itu agar tidak terjebak dengan unsur pengawetnya," kata Mesakh.

Selain pemeriksaan dan pengawasan terhadap jajanan berbuka pusa, tim pengawasa yang sudah terbentuk itu juga segera melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan di sejumlah pasar tradisional dan moderen, untuk memastikan batas waktu penggunaan barang dagangan tersebut. "Jika ditemukan sudah kadaluarsa, maka akan disita untuk dimusnahkan," katanya.

Secara psikologis, menjelang hari raya, akan terjadi permintaan kebutuhan pokok oleh masyarakat. Hal itu memancing para pedagang dan distributor memanfaatkan kesempatan itu untuk kepentingan keuntungan pribadi.

"Nah jika itu dimanfaatkan secara menyimpang maka akan terjadi penjualan barang yang sudah tidak layak jual karena melampaua batas waktu pemakaian. Untuk itulah pemerintah lakukan pengawasan di pasaran," katanya.

Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024