Bantaeng (ANTARA Sulsel) - Kepala Sub Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah III, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ir Junaidi Rivai, MM mengatakan, Kabupaten Bantaeng menjadi penerima dana desa tertinggi di Sulsel.

Meski tidak disebutkan besaran anggaran dana desa untuk Kabupaten berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel itu, namun Junaidi, di Bantaeng, Rabu, mengisyaratkan pengalaman yang sudah berlangsung di daerah ini.

Bantaeng selama ini telah mengelola anggaran dana desa Rp 700 juta bahkan Rp 1 miliar, sedangkan di daerah lain yang saya temui hanya Rp 500 juta, katanya, pada sosialisasi Dana Desa di gedung Balai Kartini Bantaeng tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Junaedi mengatakan, total anggaran dana desa dalam APBN perubahan tahun 2015 dinaikkan dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun.

"Bila dipresentasekan akan mencapai 10 persen di luar biaya transfer ke daerah berdasarkan penjelasan pasal 72 ayat 2 UU nomor 6 tahun 2014," ungkapnya.

Pernyataan itu dibenarkan anggota Komisi XI DPR RI M Amir Uskara. Menurutnya, Kabupaten Bantaeng memiliki pengalaman dalam hal pengelolaan dana desa.

Karena itu, daerah berjuluk Butta Toa ini mendapat jatah lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya di Sulsel.

"Kalau daerah lain masih mengelola dana desa hingga Rp 500 jutaan, Bantaeng sudah Rp 700 juta hingga di atas Rp 1 miliar," terang politisi berlambang Ka`bah itu.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024