Makassar (ANTARA Sulsel) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Kota Makassar, mempertanyakan kebijakan Dinas Kesehatan yang melakukan pengadaan obat-obatan senilai Rp1 miliar lebih pada tahun 2014, namun dibayar setahun berikutnya.

"Ada yang tidak beres ini. Masa pengadaan obat di tahun 2014, baru dibayarkan tahun 2015. Ini bukan penganggaran kegiatan fisik seperti pembangunan, tetapi pengadaan obat," tegas Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar, Busranuddin Baso Tika, di Makassar, Jumat.

Dengan adanya kejanggalan itu, pihaknya akan segera menyurati Dinas Kesehatan Makassar agar memberikan penjelasan terperinci dan mendetail.

Karena hal yang demikian itu, lanjutnya, adalah pembayaran obat-obatan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD tahun berikutnya.

"Seharusnya bisa dibayarkan pada tahun 2014. Kenapa terlambat sampai menunggu tahun selanjutnya. Dalam laporannya, Dinas Kesehatan berhutang pengadaan obat sebesar sekitar Rp1 miliar, dan baru dibayarkan menggunakan SiLPA pada APBD tahun berikutnya," katanya.

Busranuddin menyebutkan, dalam neraca penganggaran yang dibuat oleh Dinkes Makassar itu, diduga ada permainan sehingga realisasi pembayaran tidak dilakukan dan kemudian menjadi SiLPA.

Dia juga mencurigai langkah Dinas Kesehatan karena menurut logika, dianggap tidak masuk akal. Nomenklatur pengadaan obat semestinya bisa direalisasikan dalam waktu cepat.

"Harusnya kan, Dinas tinggal membayar obat yang dipesan pada perusahaan tertentu. Beda halnya jika pengadaan fisik seperti gedung kantor yang memang membutuhkan banyak waktu pengerjaan," jelasnya.

Kecurigaan soal anggaran mengemuka pada rapat dengar pendapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2014.

Dalam rapat, Kepala Dinas Pendidikan Naisyah Tun Azikin menyatakan terpaksa menyelesaikan pembayaran pada tahun berikutnya, karena pengadaan tidak kunjung selesai hingga pembukuan APBD 2014 selesai. Pernyataan itu kemudian menimbulkan perdebatan di antara para legislator.

Legislator Golkar, Rahma Pina membela Dinas Kesehatan. Ia menganggap langkah Dinas sudah tepat karena, menurutnya, tidak ada satu pun anggaran yang digunakan tanpa membahas dan melibatkan anggota DPRD Makassar.

Adapun Ketua Fraksi Demokrat, Abdi Asmara, turut mencecar Naisyah yang menyebut itu di luar dari kebiasaan karena jenis kegiatan bukan pekerjaan fisik.

"Tidak perlu dibela-bela. Biarkan dia sendiri yang menjelaskan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin, menjelaskan bahwa pembelian obat kadang mengalami kendala saat proses pembelian.

Itu karena pihak tertentu yang menjadi mitra, kadang terlambat melakukan klaim pembayaran, sehingga pembelian obat pun batal dan harus dianggarkan ke tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, itu dibenarkan lewat SK parsial yang diterbitkan DPRD Makassar. Ia juga memastikan Dinas Kesehatan tidak memiliki masalah terhadap hutang, sebab semua sudah diselesaikan, meski terlambat.

"Di sisi lain, kami telah mem-blacklist perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya. Mereka telah didenda," kata dia.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024