Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aparat Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan menangkap setiap pelaku perusakan terumbu karang yang melakukan pemboman ikan di wilayah kepulauan Kecamatan Balakbalakang Kabupaten Mamuju.

"Kalau ada laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti setiap pelaku perusakan terumbu karang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan di negara ini," kata Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku perasakan terumbu karang di perairan Mamuju agar ada efek jera terhadap pelaku.

"Kami tunggu laporan, silakan masyarakat melaporkan aktivitas pemboman ikan yang merusak laut, kami akan tindaklanjuti," katanya lagi.

Sebelumnya, DPRD Sulawesi Barat membahas penyelesaian masalah aksi perusakan terumbu karang di perairan wilayah kepulauan Kecamatan Balakbalakang Kabupaten Mamuju.

Anggota DPRD Sulbar Sukardi M Noer mengatakan, rapat yang dilakukan DPRD Sulbar melibatkan sejumlah unsur, di antaranya pemerintah setempat, TNI, dan Polri.

Menurut dia, rapat tersebut akan diperluas dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mamuju yang memiliki wilayah dan kewenangan di kepulauan Kecamatan Balakbalakang.

Sukardi mengatakan selama ini masyarakat nelayan di wilayah itu memiliki kebiasaan menangkap ikan dengan cara pemboman ikan.

"Dampaknya tentu akan merusak lingkungan, sehingga akan dilakukan antisipasi agar kelestarian lingkungan perairan wilayah kepulauan itu tetap terjaga," katanya lagi.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah meminta kepada pemerintah dan DPRD Sulbar agar secara kelembagaan melakukan penyelesaian atas masalah perusakan terumbu karang di wilayah Kecamatan Balakbalakang.

"Pemerintah dan DPRD Sulbar akan berupaya menyelesaikan masalah ini, dan juga mengimbau dan meminta masyarakat tidak lagi merusak terumbu karang dengan melakukan pemboman ikan," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024