Mamuju  (ANTARA Sulbar) - Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperbolehkan menggunakan kendaran dinas untuk perjalanan mudik pada liburan Idul Fitri 1436 Hijriah.

Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Minggu, mengatakan kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan penumpang kendaraan umum.

"Daripada menambah jumlah pemudik menggunakan kendaraan umum yang membuat masyarakat umum tidak kebagian kendaraan, maka pejabat di Sulbar boleh pulang kampung menggunakan kendaraan dinas," katanya.

Menurut dia, lonjakan penumpang pasti terjadi di Mamuju menjelang mudik lebaran sehingga kendaraan dinas ketika digunakan mudik akan lebih bermanfaat.

Gubernur mengatakan, kendaraan dinas juga akan lebih aman daripada ditinggal mudik tanpa ada penjaganya.

"Namun segala risiko akibat penggunaan kendaraan dinas untuk melakukan perjalanan mudik ditanggung pejabat yang menggunakannya apabila mengalami kerusakan," katanya.

Ia juga berharap agar pejabat tidak menambah waktu libur Lebaran karena sudah ada kendaraan yang digunakan untuk kembali bekerja melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan. 

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024