Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan secara simbolis dana tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp8,7 miliar untuk keluarga Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Makassar.

"Semoga bantuan untuk warga miskin dapat dimanfaatkan dengan baik, apalagi ini bulan Ramadhan yang tidak lama lagi Lebaran Idul Fitri," ujarnya saat memberikan bantuan itu kepada warga di Kantor Pos Makassar, Rabu.

Penyerahan ini berlangsung di Kantor Cabang PT Pos Makassar Jalan Slamet Riadi dan diterima langsung warga yang berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat ini berdasarkan data yang diterima sebanyak 9.427 keluarga. Dana yang digelontorkan sebesar Rp8,7 miliar itu untuk pencairan tahap dua setelah tahap satu sukses.

"Semoga anggaran pencairan untuk berikutnya bertambah lagi dan anggaran pembinaan dari pusat juga bertambah," teriaknya saat menyemangati ribuan warga penerima manfaat.

Selain Wali Kota, juga hadir dalam kegiatan ini Kepala PT Pos Regional X Sulawesi dan Maluku Rahmat Eka Haryanto, Kepala Kantor Pos Makassar Iskandar, Kadis Sosial Yunus Said dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hendra Hakamuddin.

Penyaluran dana tersebut dipusatkan di kantor cabang PT Pos Indonesia, Makassar dengan target distribusi sebanyak 1.000 Kepala Keluarga. Untuk selanjutnya hingga 11 Juli mendatang akan didistribusikan secara serentak di 12 kantor pos se-Kota Makassar.

Wali Kota Makassar menyatakan tekad dan komitmennya untuk terus mengawal program yang sangat membantu masyarakat terutama di bulan puasa dan menjelang lebaran.

"Saya akan mengawal dan memperkuat program ini agar terus berlanjut. Ini sejalan dengan misi kita yang pertama merekontruksi nasib rakyat menuju masyarakat sejahtera berstandar dunia," ucapnya.

Meski demikian Danny berharap agar bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak saja. Selain itu, Ia juga mengimbau agar warga senantiasa tertib dan tidak saling berebutan.

"Kami imbau warga tertib karena semua akan dapat sesuai dengan nama-nama penerima yang telah terdata oleh BPS (Badan Pusat Statistik)," ujarnya.

Diketahui, jumlah yang diterima setiap RTSM bervariasi mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta yang disesuaikan dengan besarnya tanggungan masing-masing.

Dana untuk setiap tanggungan pun berbeda-beda. Untuk balita sebesar Rp50 ribu, untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) sebanyak Rp111.250, SMP senilai Rp187.500 dan SMA sebesar Rp250 ribu.

Sementara itu, Rahmat Eka Haryanto mengatakan bahwa untuk pencairan triwulan ke dua yakni April-Juni ini alokasi dana untuk RTSM meningkat dari sebelumnya pada pencairan triwulan pertama, Januari-Maret hanya sebesar Rp3,3 miliar.

"Tahap kedua ini ada penambahan sekitar 500 penerima termasuk untuk anak sekolah dan yang menjadi tanggungan keluarga," ujarnya.

Adapun persyaratan dan kriteria penerima yakni keluarga sangat miskin yang terdata menurut BPS yang dibuktikan dengan kartu keanggotaan PKH serta mengikuti syarat-syarat lainnya yang telah ditentukan.

Salah satu syarat dan komitmen yang harus dipenuhi yakni apabila si penerima bantuan tidak memeriksa diri ke Puskesmas saat hamil atau pun sakit maka akan dikurangi dana bantuan yang diberikan sebesar 10 persen.

Apabila komitmen tersebut terus dilanggar selama kurun waktu enam bulan maka akan dikeluarkan dari keanggotaan sehingga hak untuk menerima dana tersebut secara otomatis dicabut.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024