Makassar (ANTARA Sulsel) - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat masih mendalami kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ARM terhadap sejumlah terlapor kasus dana Aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013.

"Saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan jika memang nanti terbukti ada pelanggaran, maka sanksinya pasti akan berat," kata Kepala Kejati Sulselbar Suhardi di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, kasus dugaan pungutan liar yang dilaporkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun pihak terkait dalam kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan Bidang Pengawasan.

ARM yang sebelumnya ditunjuk sebagai Koordinator Tim Penyidik kasus dugaan korupsi Dana Aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013 dengan anggaran Rp23 miliar itu langsung dibebastugaskan setelah banyaknya laporan yang masuk.

"Setelah laporan banyak masuk, dia (ARM) langsung kita ganti dan dikeluarkan dari tugas ini sebagai penyidik. Selanjutnya kita tunjuk Suprianto menjadi koordinator tim penyidik," katanya.

Dalam kasus yang menjerat Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulselbar, ARM bisa saja dipecat jika terbukti melakukan pungli terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto 2013 itu.

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Heri Jerman mengatakan, untuk sementara tim masih melakukan penyelidikan atas laporan aktivis LSM yang menyebutkan ARM meminta uang ke salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto.

Dia menyebutkan sampai saat ini, tim yang menangani kasus ARM tersebut masih sulit membuktikan adanya suap atau pungli. Pelapor yang mengaku LSM tersebut tidak bisa menghadirkan alat bukti.

"Kami minta bukti ke pelapor, tapi dia tidak bisa memperlihatkan bukti-bukti yang lengkap. Makanya, kasus ini masih kita dalami dulu," katanya.

Heri mengaku beberapa saksi telah diperiksa atas kasus yang menimpa mantan Kasi Pidum Kejari Bulukumba dan Bone tersebut. Bahkan ARM dalam waktu dekat ini dijadwalkan diperiksa tim Bidang Aswas Kejati Sulselbar.

Sementara itu, ARM yang coba dikonfirmasi selalu tidak berada di ruangannya dan beberapa panggilan telepon juga tidak mendapatkan respon darinya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024