Pasangkayu, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015, hanya dihadiri dua perwakilan partai politik (Parpol) yang ada di Mamuju Utara, Sulbar.

"Sosialisasi PKPU No 12 tahun 2015 tentang peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali kota dan wakil Wali kota, sejatinya harus dihadiri oleh semua parpol," kata Ketua KPU Mamuju Utara, Ishak Ibrahim di Matra, Rabu.

Kegiatan ini dinilai sangat penting, lanjut dia, namun rupanya Parpol yang ada di Mamuju Utara kurang peduli terhadap kegiatan ini.

Ishak mengaku, sangat menyesalkan karena sejumlah elit partai politik yang seharusnya berada pada lini terdepan yang nota bene ikut mengusung bakal calon kepala daerah malah yang hadir hanya ada dua partai yakni PKB dan Partai Hanura.

"Kami juga bingung kenapa partai politik malas mengikuti kegiatan sosialisasi semacam ini. Padahal ini penting untuk menjadi rujukan parpol dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah," kata Ishak.

Pada kegiatan sosialisasi ini kata Ishak, ada beberapa poin penting yang menjadi penekanan terhadap bakal calon kepala daerah yakni terkait mekanisme pendaftaran calon dan pembukaan rekening khusus.

"Pembukaan rekening khusus ini adalah materi pokok yang menjadi hal yang sangat penting untuk difahami secara bersama baik calon kepala daerah maupun partai pengusung bakal calon kepala daerah," jelas Ishak.

Dalam kegiatan ini, jajaran KPU Matra menghadirkan pihak lembaga perbankan yakni Bank Mandiri dan Bank Pembangunan Daerah.

Ketua Partai PDI P Matra Lukman Said Saat dikonfirmasi terkait absennya dalam acara sosialisasi ini mengatakan, jajarannya sudah menerimah undangan dari KPU, namun ada agenda yang bersamaan pada hari ini di DPRD yang juga sangat penting.

"Saya selaku kader Partai PDI P tidak sempat menghadiri acara sosialisasi tersebut, namun acara sosialisasi tersebut juga kami telah ikuti di Jakarta di KPU pusat. Jadi, bukan berarti kami melecehkan KPU Matra," terang Lukman.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024