Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencium adanya praktik politik uang menjelang pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini, namun sulit mengawasinya.

"Selalu menjadi rahasia umum dan diketahui oleh masyarakat tentang mahar politik itu, tetapi kita cukup sulit untuk mengawasinya dan dibutuhkan bukti-bukti yang cukup," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, praktik mahar politik uang atau money politik sering terjadi saat kandidat berusaha mendapatkan rekomendasi dari pimpinan partai. Mahar itu nilainya mencapai miliaran.

Namun sayang, Bawaslu kesulitan mengawasi praktik mahar politik dimaksud. Apalagi praktik yang melibatkan kandidat, calo dan pimpinan partai politik tersebut kebanyakan dilakukan di Jakarta.

"Memang Bawaslu RI telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening bakal calon. Tapi itu ranahnya di pusat. Kalau kami di daerah memang sulit," katanya.

Terkait hal itu, Laode Arumahi mengharapkan peran serta masyarakat untuk membongkar terjadinya mahar politik yang terjadi di masyarakat. Laode mengakui peran serta masyarakat dapat membongkar praktek itu.

"Kami hanya bisa mencium aromanya saja. Kami sangat berharap masyarakat bisa terbuka memberikan informasi," sebutnya.

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jayadi Nas berharap Bawaslu Sulsel menelusuri praktik politik uang yang terjadi menjelang pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah lalu.

"Aroma pemberian mahar untuk mendapatkan rekomendasi partai memang ibarat kentut. Ada baunya tapi tidak berwujud. Tapi saya harap Bawaslu aktif menelusuri hal tersebut," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024