Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aparat Kepolisian Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengamankan dua oknum diduga pengedar narkoba di kawasan perumahan Bukit Asri Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.

Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo di Mamuju, Jumat mengatakan kedua oknum yang ditangkap diduga pengedar narkoba yang ditangkap yakni, RS (25) dan HM (25).

Kedua oknum diduga pengedar narkoba tersebut diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian sebelumnya mengamankan tiga pemuda yang sedang melakukan pesta Narkoba di salah satu rumah di Jalan Sultan Hasanuddin Mamuju.

"Tiga pemuda yang diamankan merupakan sopir mobil truk yang biasa beroperasi dari Mamuju ke Palopo, Sulawesi Selatan, para pemuda itu yang memberikan keterangan mengenai keberadaan dua oknum pengedar tadi," katanya.

Menurut dia, ketiga pemuda berprofesi sopir yang ditangkap tersebut berinisial, ML (33), HR (30), dan SM (28).

"Dari tiga pemuda pengguna narkoba itu polisi berhasil mengamankan dua paket kecil narkoba jenis shabu-shabu, dan sejumlah plastik bening, bekas bungkusan shabu yang telah habis digunakan para pelaku," katanya.

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Mamuju.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024