Makasar, (ANTARA Sulsel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan segera membuatkan surat edaran untuk melarang iklan rokok di sekitar lingkungan sekolah.

"Segera dibuatkan surat edaran bagi pengelola dan kepala sekolah untuk menertibkan iklan rokok yang dapat mempengaruhi siswa untuk dijadikan kebiasaan merokok," kata Kadisdikbud Sulsel Salam Soba di Makassar, Minggu.

Dalam diskusi di gedung Yayasan Jantung Sehat Makassar, Salam menyatakan rokok dapat merugikan kesehatan khususnya bagi pelajar yang baru coba-coba mencicipi rokok dan pada akhirnya akan menjadi perokok pasif.

"Sudah ada SK Gubernur Sulsel terkait larangan merokok di lingkungan sekolah, rumah ibadah, perkantoran dan ruang publik. Namun secara spesifik larangan promosi rokok di sekitar sekolah belum diperkuat, makanya segera dibuat surat edaran," tegasanya.

Dalam diskusi tersebut, peneliti dari Departemen Komunikasi Universitas Islam Bandung Santi Indra Astuti menyebutkan, sebanyak 360 sekolah dari lima kota yang diteliti di Indonesia, sekolah di Makassar terpapar iklan rokok tertinggi.

"Iklan rokok di Kota Makassar di tempat penjualan ditemukan pada 90 persen sekolah yang diamati," kata Santi.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di lima kota yakni Jakarta, Bandung, Makassar, Mataram dan Padang sepanjang Maret hingga April 2015 diketahui, iklan rokok di sekitar sekolah khususnya di Makassar mencapai 67 persen, disusul Mataram 36 persen, Bandung 22 persen dan DKI Jakarta 18 persen.

Berbagai hasil studi membuktikan bahwa paparan terhadap iklan dan promosi rokok sejak usia muda akan meningkatkan persepsi mendorong perokok muda untuk tetap merokok, serta menguatkan keinginan perokok muda untuk terus mencoba merokok.

Psikolog dan dosen Universitas Negeri Makassar Dr Asniar Khumas menambahkan, iklan rokok dan promosi secara besar-besaran dilakukan pelaku industri rokok sudah sangat memperhatinkan kerena mulai menyasar perokok pemula dan perokok muda usia 15-19 tahun.

"Iklan di televisi dan sejumah banner dan baliho serta bilboard yang terpasang diyakini sukses mengajak para perokok muda untuk terus menjadi perokok pasif, begitupun perokok pemula yang diharapkan menjadi perokok pasif, inilah tujuan mereka sebenarnya," tambah dia.

Salah satu aktivis muda dari Lembaga SFA Hasna Praditya juga mendesak pemerintah agar membatasi iklan rokok di media baik televisi maupun media massa, karena akan sangat berengaruh kepada generasi muda selanjutnya.

"Kami mendesak pemerintah di semua level baik skala nasional, provisi dan kabupaten kota agar mengupayakan peraturan pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok di seluruh wilayah indonesia. Ini memastikan hak-anak Indonesia tidak menjadi generasi perokon di masa depan," tegasnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024