Makassar (ANTARA Sulsel) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan dalam melakukan audit dana kampanye para pasangan calon bupati dan wakil bupati membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

"Proses audit dana kampanye yang dilakukan akuntan publik membutuhkan waktu satu bulan. Tergantung skop masalahnya. Kalau dananya terbatas, hanya satu bulan. Tapi kalau besar membutuhkan waktu tiga bulan," ujar Ketua IAI Sulawesi Selatan Prof Dr Gagaring Pagalung di Makassar, Jumat.

Dia menjelaskan, mekanisme audit dana kampanye dilakukan oleh auditor yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing.

Prof Gagaring mengatakan, yang akan diaudit adalah anggaran dana kampanye para peserta pemilu atau calon kepala daerah. Mulai dari laporan awal dana kampanye, penerimaan, hingga pengeluaran dana kampanye.

"Dalam aturan KPUD kan, ada batasan dana kampanye. Jika dana kampanyenya melebihi dari ketentuan, langsung ditahu bahwa calon ini tidak memenuhi kriteria," katanya.

Menurutnya, akuntan publik hanya melakukan auditor saja. Yang memberikan sanksi atau mempublikasikan merupakan kewenangan KPUD yang menggelar pemilihan tersebut.

"Itu kewenangan KPUD. Kami hanya memeriksa saja sesuai dengan tugas yang dibebankan," tutur Gagaring yang juga Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu.

Disebutkannya, hingga saat ini, akuntan publik yang berada di Makassar belum melakukan kerja sama dengan KPUD. Sehingga pihaknya menunggu sikap dari penyelenggara.

"Biasanya ada proses tender yang dibuka oleh KPUD. Lalu kami ajukan penawaran. Tapi sampai saat ini belum ada. Kita tunggu saja apa langkah selanjutnya dari KPUD," sebutnya.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Khaerul Mannan mengatakan, audit dana kampanye wajib dilakukan. Sebagiamana tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tentang laporan dana kampanye.

Ia pun menghimbau akuntan pubik yang akan digunakan adaah akuntan publik yang memiliki pengalaman melakukan audit dana kampanye dan telah mendapatan sertifikat.

"Saya belum tahu apakah teman-teman didaerah telah membuka proses tender atau tidak. Belum ada laporannya. Sedangkan berapa anggaran audit itu, tergantung kondisi keungan KPUD di 11 kabupaten," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024