Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Sidrap menggelar evaluasi hasil tindak lanjut pasca diseminasi audit kasus stunting (AKS) tingkat kabupaten sebagai upaya percepatan penurunan stunting.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes Dalduk KB Sidrap Syahrul Mubarak menyampaikan Kabupaten Sidrap terus berkomitmen dan melakukan langkah penanganan untuk menurunkan angka stunting.
"Dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua elemen yang ada di Kabupaten Sidrap, baik Pemda, pihak swasta, maupun masyarakat dalam penanganan stunting," kata dia di Sidrap, Jumat
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Andi Rahma Hatta bersama para camat.
Syahrul Mubarak memaparkan target dan capaian penurunan stunting Kabupaten Sidrap pada angka prevelensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) naik 1,9 persen dari 25,4 persen di tahun 2021 menjadi 27,3 persen di 2022.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerja keras untuk menurunkan angka stunting 4,05 persen setiap tahun agar mencapai target 14 persen di tahun 2024.
Sementara Kepala perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Rahma Hatta mengapresiasi penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sidrap. Dikatakannya, desiminasi audit kasus stunting di Kabupaten Sidrap merupakan rangkaian identifikasi kasus stunting dalam rangka penurunan angka stunting.
Rahma berharap, seluruh stakeholders bisa berperan dan berinovasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Sidrap pada 2024.
"Dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait dalam rangka penurunan angka stunting," ujarnya.